KANAL24, Jakarta – Penggabungan tiga bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai dapat meningkatkan daya saing keuangan syariah di era digital. Dampak merger terhadap perkembangan ekonomi syariah juga diyakini positif, karena entitas baru yang lahir dari aksi korporasi ini akan memiliki modal besar untuk bergerak menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Peneliti Ekonomi Syariah dari Centre of Islamic Banking, Economics, and Finance (CIBEF), Fauziah Rizki Yuniarti menyatakan bahwa merger yang tengah berjalan tidak akan berdampak negatif bagi pelaku industri keuangan atau perbankan syariah lain. Sebaliknya, justru dengan merger tersebut akan memperkuat posisi industri keuangan Indonesia di kancah global.
Setidaknya ada dua alasan yang menjadi dasar argumen tersebut. Menurut Fauziah, merger bank syariah ditujukan bukan untuk meniadakan pelaku industri lain, namun justru demi meningkatkan daya saing dan penetrasi keuangan syariah. Kedua, riset menunjukkan nasabah eksisting bank syariah yang muslim religius bukan swing customers . Mereka tidak mudah berpindah layanan ke bank lain hanya karena iming-iming suku bunga yang lebih baik.
“Bank syariah hasil merger pasti tidak akan meniadakan sesama pemain industri keuangan syariah, tapi justru memperbesar ceruk pasar karena difokuskan mendapat nasabah baru dari kalangan masyarakat unbanked dan nasabah bank konvensional,” ujar Fauziah dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).
Dia juga berpendapat, penggabungan usaha tiga bank syariah milik negara akan menciptakan entitas baru dengan visi besar jika pembentukan identitas baru selama proses merger berjalan baik. Kehadiran bank bervisi besar ini baik untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Literasi keuangan ke depannya bisa dilakukan secara masif dengan sumber daya bank hasil merger.
“Ini menjadi langkah baik untuk lembaga keuangan syariah unutk menjangkau para pemuka agama, ibu-ibu, pengusaha kecil di daerah agar memakai produk syariah,” ujarnya.(sdk)