Kanal24, Malang – Pemerintah Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Acara ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kota Malang agar selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menekankan pentingnya kesinambungan dalam kebijakan pembangunan. “Kami mengharapkan keberlanjutan dari periode sebelumnya. Hal-hal baik harus dipertahankan, sementara yang perlu diperbaiki harus disempurnakan. Sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMD daerah, dan kebijakan pusat sangat diperlukan,” ujarnya.
Baca juga:
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Dalam Musrenbang ini, DPRD Kota Malang menyoroti berbagai isu strategis yang perlu diatasi, seperti pengelolaan transportasi, kemacetan, sistem parkir, pengangguran terbuka, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan kemandirian fiskal, dengan harapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai lebih dari 50% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terkait angka kemiskinan dan pengangguran, Trio Agus Purwono menyatakan bahwa program penanggulangan tetap menjadi prioritas. “Sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan pihak swasta sangat dibutuhkan. Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha, keterlibatan perguruan tinggi, serta peran media dapat mempercepat pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Sebagai upaya konkret, keberadaan Malang Creative Center (MCC) akan terus dioptimalkan untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Kota Malang. Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, pembangunan Kota Malang diharapkan semakin inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga:
Penanganan Banjir Malang, Wali Kota Pantau Langsung Normalisasi Drainase
Musrenbang RKPD 2026 dan FKP RPJMD 2025-2029 ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kota Malang yang lebih terarah, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. Dalam minggu mendatang, dokumen RPJMD akan disampaikan dan dibahas lebih lanjut bersama DPRD untuk kemudian disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kota Malang diharapkan semakin maju, berdaya saing tinggi, dan mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang. (nid/yor)