Oleh: Fahmi Prayoga, Analis Kebijakan Publik; Asisten Peneliti Muda pada Institute for Development and Governance Studies dan Mahasiswa Ilmu Ekonomi, Universitas Brawijaya.
Pandemi telah memaksa perubahan pada setiap individu, pemerintah, organisasi, dan perusahaan yang ada. Perubahan menjadi kunci utama untuk bertahan dan tetap produktif di tegah pandemi. Pembatasan sosial dan fisik memaksa berbagai lembaga/instansi menerapkan pola bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Bagi instansi pemerintah, kebijakan ini menjadi hal baru yang tidak pernah terbayang sebelumnya. Berawal dari paksaan kondisi, nyatanya kegiatan WFH di sektor pemerintah dapat dilakukan melalui daring secara berkesinambungan dan mampu menghasilkan output yang rata-rata tetap tercapai sesuai standar. Adaptasi sangat penting dan kunci dalam menghadapi krisis bagi dunia bisnis. Kemampuan berakselerasi dalam menggeser proses bisnis secara cepat serta mendesain produk baru yang dibutuhkan masyarakat menjadi kunci bertahan selama pandemi.
Pandemi ini semakin meyakinkan kita bahwa kehidupan itu dapat mengalami perubahan fundamental. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa sebuah revolusi sedang terjadi. Siapa saja yang mempertahankan cara-cara lama, akan terkubur. Itulah sebabnya, di berbagai wilayah saat ini sudah menggaungkan New Normal. Termasuk pemerintah kita sudah mencanangkan New Normal dan berbagai persiapan sedang dilakukan. New normal atau ‘normal yang baru’ itu juga akan dihadapi oleh dunia pendidikan.
Suka tidak suka, mau tidak mau, pandemi telah menjadi katalisator perubahan bidang pendidikan apalagi memang berkelindan dengan arus revolusi digital 4.0. Pandangan kita tentang pendidikan haruslah berubah. Penerapan cara dan sistem pendidikan konvensional sudah mulai terasa sedikit demi sedikit dipertimbangkan ulang. Perbincangan tentang perubahan pendidikan ke depan pasca pandemi sudah banyak dilakukan selama masa sulit. Namun tentu pembelajaran jarak jauh dengan bergantung pada teknologi informasi tidak mungkin diterapkan selamanya mengingat masih banyak daerah di Indonesia yang tak terjangkau oleh internet cepat dan murah. Belum lagi, anak juga memiliki kebutuhan untuk berinteraksi, berjumpa fisik, dan bersosialisasi rekan sebayanya.
Tentu saja tak mudah bagi lembaga pendidikan untuk beradaptasi di fase new normal dengan tetap mencegah anak-anak terpapar Covid-19. Fasilitas-fasilitas pendukung protokol kesehatan harus tersedia. Misalnya, setiap anak harus duduk pada bangkunya sendirian. Kemudian, bangku tersebut harus disusun berjarak sebagai bentuk penerapan physical distancing. Tak hanya itu, wastafel-wastafel serta sabun untuk mencuci tangan juga diperbanyak dan terus diperhatikan dengan saksama. Bukan hanya fasilitas, cara anak berinteraksi pun diatur di sana. Anak-anak dan guru diajak untuk tidak berdiri atau duduk terlalu dekat satu sama lain. Dan tentu saja, selama aktivitas di sekolah berlangsung, seluruh elemen mesti mengenakan masker.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan 3 syarat wilayah untuk dapat menuju tatanan normal baru. Tiga syarat tersebut adalah perihal epidemiologi penyebaran virus, kemampuan fasilitas Kesehatan, dan kecepatan pemerintah mengidentifikassi kasus covid-19. Fasilitas Kesehatan tentu perlu diperhatikan, dalam hal ini perlu kiranya fasilitas Kesehatan dapat menampung jumlah lonjakan pasien. Harus ada ruang isolasi khusus untuk suspect covid-19 dan alat screening covid-19 bagi seluruh fasilitas kesehatan. Kecepatan dalam mengidentifikasi, melaporkan, serta menganilis kasus baru juga menjadi poin penting yang perlu ditekankan bersama. Contact tracing yang perlu dipercepat dan juga tepat sehingga dapat mengantisipasi penyebaran virus yang lebih meluas kembali.
Konsep desentralisasi sebenarnya juga bisa diadopsi dalam rangka transisi bidang Pendidikan ke arah new normal condition. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menetapkan aturan jelas dan rigid dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama masa transisi. Namun, tentu perlu memperhatikan kemampuan daerah masing-masing. Misal saja perihal kondisi jaringan internet dan kasus covid-19 yang masih tinggi. Apabila di daerah tersebut masih masuk dalam zona merah dengan penyebaran kasus covid-19 yang masih tinggi, dan masuk dalam kategori daerah yang mudah dalam mendapatkan jaringan internet, maka pelaksana di tingkat daerah bisa mempertimbangkan untuk tetap melaksanaan metode belajar dari rumah selama kasus covid-19 di daerah tersebut belum masuk ke tahap kurva yang melandai. Begitu pula sebaliknya, apabila daerah tersebut memiliki kasus covid-19 yang cenderung sudah dapat dikendalikan dan ternyata masuk ke kategoi daerah yang agak sulit perihal jaringan internet, maka perlu kiranya bisa dipertimbangkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Peran orang tua pada masa seperti ini menjadi sangat krusial. Orang tua di rumah tetap wajib untuk mendampingi anak-anaknya dalam proses pembelajaran. Manfaatkan media belajar yang ada, misal saja video edukasi yang tersedia di internet, atau program pembelajaran yang diPublishedkan di TV Nasional. Tenaga pendidik dalam hal ini dituntut lebih kreatif dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Guru bisa saja membuat konten video pembelajaran ataupun inovasi pembelajaran jarak jauh lainnya. Kondisi new normal saat ini adalah sebuah keniscayaan. Namun yang terpenting dari hal ini adalah bagaimana pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat saling bahu membahu untuk menghadapi krisis ini bersama-sama. (*)