Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

OJK Blokir 72 Ribu Rekening Penipuan dari Laporan Masyarakat

Einid Shandy by Einid Shandy
August 20, 2025
in Ekonomi
0
OJK Blokir 72 Ribu Rekening Penipuan dari Laporan Masyarakat

OJK Blokir 72 Ribu Rekening Penipuan dari Laporan Masyarakat (OJK)

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa jumlah laporan masyarakat terkait penipuan keuangan terus meningkat sejak diluncurkannya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada November 2024. Hingga Agustus 2025, total laporan yang masuk mencapai 225 ribu, dengan 72 ribu rekening bank berhasil diblokir. Peningkatan ini bukan hanya menunjukkan maraknya kasus penipuan, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk segera melapor.

“Jumlah laporan yang diterima 225 ribu laporan, jumlah rekening yang langsung kita blokir 72 ribu, kemudian yang dilaporkan rekeningnya 359 ribu rekening. Ini sangat miris,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (19/8/2025), yang dikutip dari Liputan6.

Baca juga:
Puncak HUT RI, Rayz Hotel UMM Hadirkan Kuliner Indonesia Heritage

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Tira Santia/Liputan6)

Ratusan Aduan Setiap Hari

Menurut Friderica, yang akrab disapa Kiki, IASC menerima rata-rata 700–800 aduan per hari. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura yang menerima sekitar 140–150 laporan setiap hari. Hal tersebut membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kasus penipuan digital yang tinggi.

Namun, Friderica menegaskan, kecepatan pelaporan masyarakat sangat menentukan peluang pemblokiran dana yang dicuri. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan aliran dana dapat dibekukan sebelum berpindah ke rekening lain.

Modus Penipuan Kian Kompleks

Perkembangan teknologi juga membuat modus penipuan semakin beragam. Jika sebelumnya penipuan hanya menyasar layanan perbankan, kini pelaku merambah marketplace hingga aset kripto. Bentuk penipuan pun bervariasi, mulai dari love scam, penipuan lowongan kerja, phishing lewat aplikasi perbankan, hingga modus investasi aset digital palsu.

“Banyak sekali modus-modus yang kemudian lari ya, tidak hanya muter-muter di perbankan tapi masuk ke marketplace, dan terbaru kemarin masuk ke kripto,” jelas Kiki.

Kondisi ini menunjukkan bahwa para scammer terus berinovasi mencari celah untuk mengelabui masyarakat. Oleh karena itu, OJK menilai literasi digital masyarakat perlu semakin ditingkatkan agar tidak mudah terjebak.

Kolaborasi Jadi Kunci

Untuk mempersempit ruang gerak penipu, IASC berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan, fintech, asosiasi perusahaan efek, hingga marketplace. Hampir seluruh bank besar di Indonesia telah bergabung dengan sistem IASC, sehingga pemblokiran rekening bisa dilakukan lebih cepat.

Selain itu, IASC juga merupakan bagian dari Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang melibatkan 21 kementerian/lembaga. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi masyarakat dalam bertransaksi keuangan digital.

“Ini semua adalah merupakan upaya kolaborasi kita semua, supaya bagaimana kita melindungi masyarakat. Karena namanya scam dan fraud, nggak cuma buat saudara kita, siapapun bisa kena,” tegas Kiki.

Data Kerugian Capai Triliunan

Sebelumnya, OJK mencatat hingga Mei 2025, IASC telah menerima 128.281 laporan dengan total rekening yang dilaporkan mencapai 208.333. Dari jumlah itu, sebanyak 47.891 rekening berhasil diblokir. Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 2,6 triliun, sementara dana yang berhasil diamankan sebesar Rp 163 miliar.

Dalam periode yang sama, OJK juga menjatuhkan 63 peringatan tertulis kepada 56 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan 23 sanksi denda kepada 22 PUJK. Tak hanya itu, sebanyak 102 PUJK melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total Rp 19,7 miliar dan USD 3.281.

Baca juga:
Promo Merdeka Hotel Alana, Harga Mulai Rp80 Ribu

Perlindungan Masyarakat Jadi Prioritas

Dengan tren kasus yang terus meningkat, OJK menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sistem IASC sekaligus meningkatkan edukasi literasi digital bagi masyarakat. Kesadaran publik untuk segera melapor menjadi langkah awal yang penting dalam menghentikan aliran dana penipuan.

“Scam bisa menimpa siapa saja. Karena itu kita harus saling menjaga dan melindungi. Edukasi, kesadaran, dan kolaborasi adalah kunci untuk melawan kejahatan digital,” tutup Friderica. (nid)

Post Views: 48
Tags: Atasi penipuKANAL24kanal24.co.idOjkPenipuanScammeruniversitas brawijaya
Previous Post

Pascasarjana UB Tekankan Kepemimpinan Digital dan Multidisiplin

Next Post

PPK Ormawa EM UB Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
PPK Ormawa EM UB Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

PPK Ormawa EM UB Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Fenomena Generasi Digital Tak Bisa Baca Jam Analog

Fenomena Generasi Digital Tak Bisa Baca Jam Analog

August 20, 2025
PPK Ormawa EM UB Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

PPK Ormawa EM UB Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

August 20, 2025
OJK Blokir 72 Ribu Rekening Penipuan dari Laporan Masyarakat

OJK Blokir 72 Ribu Rekening Penipuan dari Laporan Masyarakat

August 20, 2025
Pascasarjana UB Tekankan Kepemimpinan Digital dan Multidisiplin

Pascasarjana UB Tekankan Kepemimpinan Digital dan Multidisiplin

August 19, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023