Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sederhanakan Perijinan dan Investasi

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, rapat terbatas yang diselenggarakan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11) siang, telah menyepakati  omnibus law yang judulnya adalah Cipta Lapangan Kerja.

 “Omnibus ini akan membuat membahas ekosistem penyederhanaan perizinan dan investasi. Di sini juga akan dimasukan terkait dengan kemudahan berusaha terkait juga yang terkait dengan dorongan untuk riset dan inovasi. Termasuk di dalamnya  bagaimana membuat inovasi ini menjadi bagian dari pada peningkatan daya saing,” kata Airlangga kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019) sore. 

Dalam Omnibus ini, lanjut Menko Perekonomian, juga dipersiapkan yang terkait dengan administrasi pemerintahan. Dimana administrasi pemerintahan tentunya, Presiden mempunyai kewenangan untuk meng-off rule baik itu dalam bentuk peraturan presiden terkait dengan keputusan yang diambil oleh kementerian maupun pemerintahan provinsi maupun di bawahnya.  Selanjutnya,  Omnibus Law juga akan membuat rezim undang-undang cipta tenaga kerja yang basisnya adalah basis dari pada administrasi law atau perdata. 

“Jadi kita menggeser paradigma bahwa usaha atau ekosistem investasi dan perdagangan ini basisnya basis pidana. Nah oleh karena itu, pengenaan sanksinya akan terus didorong yang terkait dengan perdata,” terang Airlangga. 

Ditambahkan Menko Perekonomian, di dalam omnibus law juga akan diberikan kemudahan-kemudahan untuk pengadaan lahan. Pengadaan lahan, terutama terkait dengan project strategis nasional atau program-program pemerintah dimana pemerintah nanti untuk proyek strategis tersebut akan ikut serta dalam pembebasan lahan sekaligus menyediakan perizinannya. 

“Dengan demikian para investor tinggal mengembangkan project-nya itu sendiri,” ujarnya. Kemudian dari segi filosofi perizinan, menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah akan mendorong bahwa filosofinya itu bergeser dari berbasis kepada izin menjadi berbasis kepada resiko. 

“Jadi kalau usaha kecil dan menengah yang tidak ada resikonya, maka rezimnya adalah cukup pendaftaran saja, tidak perlu izin macam-macam. Tetapi semakin tinggi resikonya, maka itu berbasis kepada standar-standar,” sambung Airlangga. Yang terakhir, terkait dengan kawasan ekonomi khusus. 

Menurut Menko Perekonomian, pemerintah akan mendorong  bahwa kawasan ekonomi khusus akan diberi kewenangan agar administraturnya bisa mengatur atau mengelola one stop service untuk perizinan-perizinannya. Penyederhanaan Pendirian PT Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan, dari segi hukum, penyederhanaan pendirian PT tanpa batasan modal awal, bahkan kalau usaha kecil menengah, badan usaha satu pihak pun akan dimungkinkan dengan persetujuan usaha kecil dan menengah. 

“Itu terkait dengan ekosistem omnibus law dan ditargetkan bahwa omnibus ini akan dimasukan dalam Prolegnas 2020,” kata Airlangga seraya menambahkan, pemerintah akan melanjutkan koordinasi agar di bulan Desember ini draf dan naskah akademik bisa diselesaikan. Saat ini naskah akademik sudah selesai dan kontennya tadi sudah sebagian besar disepakati. Sementara menjawab wartawan, Menko Perekonomian menyampaikan, dalam Undang-Undang Tenaga Kerja, Undang-Undang Penanaman Modal sudah tidak dipisahkan antara PMA dan PMDN. Kemudian yang akan dilakukan adalah di dalam omnibus law ini yang dibatasi adalah 6 Sektor yang memang tidak diperbolehkan, yaitu terkait dengan perjudian dan Kasino, tterkait dengan budidaya ganja, kemudian coral, kemudian industri senjata kimia. 

“Nah itu yang di dalam ranah Undang-Undang yang berdasarkan perjanjian internasional juga itu merupakan industri yang tidak didorong untuk dibuat di Indonesia,” terang Airlangga. Khusus untuk DNI (Daftar Negatif Investasi), Airlangga menyampaikan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan Perpres positive list atau priority list. Jadi priority list itu adalah yang pertama adalah substitusi impor yang kedua mendorong ekspor. (sdk)

Post Views: 426
Previous Post

Dankomar Lantik 605 Prajurit Remaja “Baret Ungu”

Next Post

Ajak Karyawan, Johnson & Johnson Indonesia Rayakan Hari Anak Dunia

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Ajak Karyawan, Johnson & Johnson Indonesia Rayakan Hari Anak Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
7 Manfaat Minum Madu Setiap Hari yang Jarang Diketahui

7 Manfaat Minum Madu Setiap Hari yang Jarang Diketahui

June 7, 2025
Lima Kuliner Kambing Paling Nikmat di Malang

Lima Kuliner Kambing Paling Nikmat di Malang

June 7, 2025
Menjelajahi Tiga Hidden Gem Pizza di Malang

Menjelajahi Tiga Hidden Gem Pizza di Malang

June 7, 2025
Nikmati Kambing Tanpa Takut Kolesterol Naik

Nikmati Kambing Tanpa Takut Kolesterol Naik

June 6, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023