Kanal24, Malang – Radikalisme kini tidak selalu menyebar melalui pertemuan tertutup atau ceramah langsung. Di era digital, satu klik pada tautan, video, atau grup media sosial dapat menjadi pintu awal seseorang terpapar paham ekstrem tanpa disadari.
Fenomena tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian seiring semakin masifnya penggunaan media sosial di kalangan generasi muda. Kelompok penyebar paham radikal dinilai terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi dengan memanfaatkan ruang digital sebagai media penyebaran ideologi.
Kompol Dr. Dani Teguh Wibowo, S.H., M.H., mengingatkan melalui wawancara ekslusif dengan Kanal24 pada Kamis (16/07/2026) bahwa radikalisasi tidak pernah benar-benar berhenti. Yang berubah hanyalah cara dan media yang digunakan untuk menjangkau sasaran.
Baca Juga:
Dari Gaza ke Malang, Dr. Khalil Bawa Suara 520 Ribu Pekerja Palestina ke Forum Internasional
Radikalisme Kini Bergerak Lewat Ruang Digital
Menurut Dani, perkembangan teknologi telah mengubah pola penyebaran paham radikal. Jika dahulu perekrutan banyak dilakukan melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, hingga berbagai platform digital menjadi jalur baru yang dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda.
Karena itu, ia menilai masyarakat tidak boleh lengah meskipun situasi di Jawa Timur relatif terkendali. Pengawasan tetap perlu dilakukan karena kelompok radikal terus mencari cara baru untuk memengaruhi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang aktif di dunia digital.
“Radikalisasi itu tidak pernah berhenti. Mereka terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran paham,” ujar Dani.
Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam memilah informasi menjadi benteng penting agar tidak mudah terpengaruh narasi yang mengandung ajakan kebencian, kekerasan, maupun intoleransi.
Kenali Tanda-Tanda Sejak Dini
Dani mengimbau orang tua dan masyarakat lebih peka terhadap perubahan perilaku anak maupun remaja, terutama aktivitas mereka di media sosial.
Beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan terhadap simbol atau konten yang mengagungkan kekerasan, bergabung dalam grup tertutup dengan aktivitas mencurigakan, hingga perubahan sikap yang mengarah pada intoleransi atau penolakan terhadap lingkungan sekitar.
Apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal, masyarakat diimbau tidak bertindak sendiri. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui kanal resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Ia juga menyarankan orang tua mendokumentasikan isi percakapan maupun identitas anggota grup apabila anak terindikasi bergabung dalam grup yang mencurigakan. Dokumentasi tersebut dapat membantu proses penyelidikan apabila diperlukan.
Media Sosial Adalah Alat, Bukan Tempat Hidup
Di tengah tingginya intensitas penggunaan gawai, Dani mengingatkan generasi muda agar tidak menjadikan media sosial sebagai satu-satunya sumber informasi maupun ruang berinteraksi.
Ia mengajak anak muda untuk lebih kritis sebelum menyukai, membagikan, atau mempercayai informasi yang beredar di internet.
“Gunakan media sosial atau handphone sebagai alat, bukan tempat hidup. Jangan gampang nge-like, jangan gampang subscribe, dan teliti setiap informasi kebenarannya,” pesannya.
Menurut Dani, kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu benteng terpenting dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara orang tua, sekolah, dan lingkungan agar anak-anak memiliki ruang berdiskusi ketika menemukan informasi yang membingungkan di media sosial.
Pada akhirnya, pencegahan radikalisme bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Literasi digital, kepedulian keluarga, serta pengawasan lingkungan menjadi faktor penting agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan tidak mudah terpapar paham yang mengancam persatuan dan kehidupan bermasyarakat. (ndr)













