Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pajak Digital 2024 Tembus Rp 31,05 Triliun

Einid Shandy by Einid Shandy
December 17, 2024
in Ekonomi
0
Pajak Digital 2024 Tembus Rp 31,05 Triliun

Pajak Digital

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Hingga 30 November 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai angka fantastis, yaitu Rp 31,05 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp 24,49 triliun.

Selain itu, pajak digital lainnya juga memberikan kontribusi signifikan, yaitu pajak kripto sebesar Rp 979,08 miliar, pajak dari fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,86 triliun, dan pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp 2,71 triliun.

Pertumbuhan Penunjukan PMSE
Hingga November 2024, pemerintah telah menunjuk 199 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Penunjukan ini melibatkan pelaku usaha besar seperti Amazon Japan G.K., Vorwerk International & Co. KmG, hingga Huawei Service (Hong Kong) Co., Limited. Dari total tersebut, 171 PMSE telah melaksanakan pemungutan dan penyetoran PPN yang mencapai Rp 24,5 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa setoran ini terus meningkat setiap tahun. “Setoran PPN PMSE berasal dari Rp 731,4 miliar pada 2020, Rp 3,90 triliun pada 2021, Rp 5,51 triliun pada 2022, Rp 6,76 triliun pada 2023, dan Rp 7,58 triliun hingga tahun 2024,” ungkap Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Pajak Kripto dan Fintech
Dalam sektor kripto, penerimaan pajak mencapai Rp 979,08 miliar hingga November 2024. Pendapatan ini terdiri atas Rp 459,35 miliar dari PPh 22 atas transaksi penjualan di exchanger dan Rp 519,73 miliar dari PPN DN atas transaksi pembelian.

Sementara itu, pajak fintech menyumbang Rp 2,86 triliun. Rinciannya, Rp 800,99 miliar berasal dari PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan Badan Usaha Tetap (BUT), Rp 558,57 miliar dari PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN), dan Rp 1,5 triliun dari PPN DN.

Kontribusi Pajak SIPP
Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) juga memberikan kontribusi yang tidak kalah penting. Hingga November 2024, penerimaan pajak dari SIPP mencapai Rp 2,71 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp 183,83 miliar dari PPh dan Rp 2,53 triliun dari PPN.

Upaya Pemerintah ke Depan
Dalam upaya menciptakan keadilan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital, pemerintah berkomitmen untuk terus menunjuk pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Selain itu, penggalian potensi penerimaan pajak lainnya, seperti dari kripto dan fintech, akan terus dilakukan.

“Dengan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, kami optimis penerimaan pajak dari sektor ini akan semakin meningkat, memberikan kontribusi besar pada pendapatan negara,” tutup Dwi.

Peningkatan penerimaan pajak digital ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi dari ekonomi digital demi mendukung pembangunan nasional. (nid)

Post Views: 371
Tags: Direktorat Jenderal PajakDJPKANAL24kanal24.co.idKementerian KeuanganPajak DigitalPajak Digital 2024PPNSektor Ekonomi Digital
Previous Post

Langkah Kreatif Tim DM UB Revitalisasi Potensi Wisata Lokal Desa Bagelenan

Next Post

Natal UB 2024,  Mempererat Persatuan dalam Kebhinekaan

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Natal UB 2024,  Mempererat Persatuan dalam Kebhinekaan

Natal UB 2024,  Mempererat Persatuan dalam Kebhinekaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tampil Modis dan Stylish dengan Tunik, Ini Triknya!

Tampil Modis dan Stylish dengan Tunik, Ini Triknya!

May 18, 2025
Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

May 18, 2025
Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

May 18, 2025
Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

May 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023