Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pakar Hukum UB Ungkap Penyebab Pajak Daerah Naik

Einid Shandy by Einid Shandy
June 20, 2025
in Ekonomi, Hukum
0
Pakar Hukum UB Ungkap Penyebab Pajak Daerah Naik

Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H., ahli Hukum Pajak FH UB (Dinia/Kanal24)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kenaikan pajak daerah yang terjadi di berbagai kota dan kabupaten, termasuk Malang, menjadi sorotan publik. Salah satu faktor yang menjadi penyebab utama adalah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mulai efektif tahun 2024.

Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, menjelaskan bahwa UU ini menggantikan UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kapasitas fiskal daerah, termasuk mendorong local taxing power atau kemampuan daerah dalam memungut dan mengelola pajaknya sendiri.

“Undang-undang ini menuntut daerah untuk lebih aktif, termasuk dalam hal memutakhirkan data nilai jual objek pajak (NJOP) yang selama ini sudah terlalu lama tidak diperbarui,” ungkapnya.

Baca juga:
Ramai Pajak UMKM, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pajak UB

Salah satu contoh nyata adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat update NJOP. Di Kota Malang, misalnya, NJOP baru diperbarui pada tahun 2023 setelah sekian lama menggunakan data lama. Akibatnya, terjadi lonjakan nilai PBB yang dibayar masyarakat.

“Dulu NJOP banyak pakai data tahun 90-an atau awal 2000-an. Begitu disesuaikan dengan harga pasar tanah saat ini, langsung melonjak. Wajar jika PBB ikut naik drastis,” kata Bahrul.

Namun, ia menekankan bahwa UU Nomor 1/2022 dan turunannya, termasuk PP Nomor 35/2023 dan Perda Kota Malang Nomor 4/2023, sebenarnya telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan keringanan, pembebasan, penghapusan, dan pengangsuran pajak jika mengalami kesulitan membayar.

“Kalau masyarakat merasa tidak mampu bayar pajak karena kondisi tertentu, bisa ajukan permohonan ke Papenda (Pelayanan Pajak Daerah). Regulasi sekarang sudah lengkap. Ini justru kemajuan dibanding masa lalu ketika daerah belum punya payung hukum untuk memberi keringanan,” terangnya.

Contoh lainnya adalah kebijakan stimulus PBB yang pernah diberikan oleh Wali Kota Malang pada tahun 2023. Stimulus ini diberikan setelah NJOP diperbarui dan masyarakat mengeluhkan kenaikan pajak yang signifikan.

Baca juga:
FH UB: Putusan MK Perkuat Independen Pengadilan Pajak

Bahrul menambahkan bahwa salah satu tantangan besar dalam implementasi undang-undang ini adalah kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan, seperti pajak listrik, pajak parkir, dan PBB, sebenarnya masuk dalam kategori pajak daerah.

“Literasi pajak kita masih rendah. Padahal masyarakat tiap bulan bayar pajak, tapi tidak sadar. Misalnya, PBJT atas tenaga listrik itu kita bayar setiap kali isi token listrik, tapi orang tidak tahu karena sudah masuk dalam tagihan PLN,” jelasnya.

Ia berharap adanya kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat untuk mendorong pemahaman pajak daerah secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa mendatang. (nid/din)

Post Views: 53
Tags: Ahli Hukum Pajak UBBahrul UlumFakultas Hukum UBFh UBKANAL24kanal24.co.idPajak DaerahPajak TanahPajak UMKMPakar Hukum UBPBBPelaku UMKMumkmuniversitas brawijaya
Previous Post

Ramai Pajak UMKM, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pajak UB

Next Post

Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

June 20, 2025
Pakar Hukum UB Ungkap Penyebab Pajak Daerah Naik

Pakar Hukum UB Ungkap Penyebab Pajak Daerah Naik

June 20, 2025
Ramai Pajak UMKM, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pajak UB

Ramai Pajak UMKM, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pajak UB

June 20, 2025
Perang Iran-Israel Picu Krisis Energi Global

Perang Iran-Israel Picu Krisis Energi Global

June 20, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023