Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Patrick Keyzer : Omnibus Law Menambah Kompleksitas Hukum Indonesia

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Pendidikan
0
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Pemerintah Indonesia pada saat ini bersiap mengajukan 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kedua RUU termasuk dikategorikan sebagai Omnibus Law  yang menurut Audrey O Brien yaitu suatu rancangan undang-undang yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. Menyikapi hal tersebut, Fakultas Hukum UB melaksanakan kuliah umum “Omnibus Law dan Masa Depan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia” (29/1/2020) dengan mengundang seorang pakar konstruksi Omnibus Law, Prof. Patrick Keyzer dari Law School La Trobe University Victoria Australia.

Menurut Patrick, jika ditarik dalam konteks Indonesia adalah bahwa omnibus law menjadi problematik karena sangat sulit untuk disusun, membatasi kesempatan untuk mendebat dan mengawasi, menyulitkan proses konsultasi, pelaksanannya juga semakin sulit dan semakin menambah kompleksitas dari sebuah hukum itu sendiri.

“Kalau banyak aturan yang akan dijadikan satu rancangan baru semestinya prosesnya memerlukan waktu yang lama tapi kenyataanya tidak, hanya memerlukan beberapa bulan sudah jadi RUU ini. Didalam pembentukan peraturan perundang-undangan ada persiapan penyusunan secara akademik, kalau cepat seperti ini apakah kemudian merepresentasikan kepentingan dari setiap kelompok, hal ini juga masih dipertanyakan,” jelas Patrick

Di Pertengahan Desember, Presiden Jokowi saat menjadi pembicara pada Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) 2020-2024 mengatakan bahwa salah satu UU omnibus akan mencakup 11 aspek, yaitu perizinan bisnis yang disederhanakan, kriteria investasi, perlindungan buruh dan pemberdayaan UMKM, kemudahan berbisnis, pendanaan penelitian dan inovasi, pemerintahan, sanksi, pengadaan tanah, proyek investasi public dan zona ekonomi. 

Patrick juga menyoroti cukup luas dan beragam topik yang akan dicover dalam omnibus law ini, yang mana hal tersebut memperlihatkan bahwa Pemerintah ingin terus memperbaiki kondisi bisnis di Indonesia. 

“Dalam proses pembentukan peraturan perundangan diketahui bahwa ada 5 tahapan, mulai dari persiapan masuk di prolegnas terlebih dahulu satu tahun sebelumnya kemudian di tahun berikutnya mulai dilakukan pembahasan. Semakin banyak topik yang dibahas, mestinya memerlukan waktu yang lama. Selain itu, didalam proses research seharusnya ada diskusi, FGD, dsb dengan menghadirkan semua stakeholder. Mereka (stakeholder) diberikan kesempatan untuk bersuara dan memberikan aspirasi untuk memastikan bahwa ini untuk kepenting rakyat bukan untuk kepentingan yang lain,” tandasnya. (meg)

Post Views: 267
Previous Post

Tolak Ekonomi Lesu, Aktivitas Bongkat Muat di IPCC Meningkat

Next Post

Jokowi : Puskemas harus Utamakan Pencegahan

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Jokowi : Puskemas harus Utamakan Pencegahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Art Healing, Cara Mengenal Diri Lewat Goresan

Art Healing, Cara Mengenal Diri Lewat Goresan

September 10, 2025
Enam Saham Kala IHSG Diprediksi Menguat

Indeks Potensi Rebound, Pasar Tunggu Kebijakan Menkeu Baru

September 10, 2025
Verdy Firmantoro: Reshuffle Kabinet Prabowo Dampak Tekanan Publik

Verdy Firmantoro: Reshuffle Kabinet Prabowo Dampak Tekanan Publik

September 9, 2025
Kepemimpinan Baru FIA UB, Siap Tingkatkan Reputasi

Kepemimpinan Baru FIA UB, Siap Tingkatkan Reputasi

September 9, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023