KANAL24, Malang – Dosen Departemen Akuntansi FEB Universitas Brawijaya, Dr. Syaiful Iqbal, SE., M.Si., Ak., dan Dr. Dra. Endang Mardiyati, M.Si., Ak., melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan focus Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kelompok Budidaya Ikan di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Kegiatan PkM dilaksanakan secara terpusat di Desa Kebobang pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024. Menurut ketua PkM, Dr. Syaiful Iqbal, SE., M.Si., Ak.,
Kelompok Budidaya mempunyai peran penting dalam menunjang perekonomian anggota kelompok yang berada pada suatu desa. Sayangnya, sebagian besar komponen budidaya tidak ditunjang dengan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan skill akuntansi dan pelaporan keuangan yang cukup.
“Pembudidaya ikan ini turut menggerakkan roda ekonomi desa, namun masih belum melek dalam hal laporan keuangan,” kata Syaiful.
Hal ini dibenarkan Kepala Desa pada sambutan kegiatan, bahwa kegiatan PkM ini dapat memberikan manfaat bagi perbaikan administrasi keuangan kelompok-kelompok budidaya yang ada.
Sebanyak dua puluh lima orang menjadi peserta kegiatan PkM. Mereka merupakan perwakilan dari kelompok-kelompok budidaya ikan yang ada di beberapa desa. Pelaksana PkM dibantu oleh beberapa mahasiswa dari Departemen Akuntansi, yaitu Naza Febrina Hutauruk, Jubran Dhiya Ulhaq Saqif, Patricia Anastasia, Hanna Tania Br Bangun, dan Andika Rakadhiya Wijanarko. memberika materi secara intensif dengan model pelatihan aktif.
“Dalam kegiatan ini kami melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengabdian,” lanjut Syaiful.
Semua peserta menerima modul pelatihan dan menyelesaikan kasus akuntansi dan pelaporan yang dikemas di dalam bentuk modul tersebut. Modul berisi materi satu siklus pelaporan, yaitu meliputi pencatatan transaksi dalam bentuk jurnal dua ayat, pemostingan jurnal ke dalam buku besar, dan penyusunan laporan keuangan. Selama proses penyelesaian kasus di dalam modul, pelaksana PkM beserta asisten memberikan pendampingan kepada peserta secara desk-to-desk. Dan pelaksana PkM memberikan dan menjelaskan solusi dari setiap bagian kasus di dalam modul pada akhir kegiatan
Peserta PkM memberikan umpan balik dengan menyatakan bahwa mereka menyadari selama ini kegiatan Kelompok Budidaya hanya dicatat seadanya atau sebatas kas masuk dan kas keluar dan belum menggunakan aturan akuntansi seperti yang diperoleh dari materi PkM. Peserta mengharapkan kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga mereka memperoleh pemutahiran pengetahuan dan dapat pula mendiskusikan kasus-kasus khusus yang terjadi pada masing-masing kelompok.
Harapan peserta dibenarkan oleh Kepala Desa pada saat penutupan kegiatan dengan menyatakan bahwa diperlukan kelanjutan kegiatan ini demi untuk mendukung dan menunjang kerapian administrasi dan keterukuran kinerja masing-masing Kelompok Budidaya. Dengan demikian Kelompok Budidaya benar-benar dapat menjadi usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.(sdk)