KANAL24, Jakarta – Sebanyak lima perusahaan dipastikan mendapatkan lampau hijau dari pemerintah untuk melakukan impor bawang putih. Tidak disebutkan secara pasti berapa kuota impor yang diizinkan oleh pemerintah. Izin impor dikeluarkan demi memenuhi kebutuhan bawang putih dalam negeri yang selama ini memang mengandalkan impor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 250.000 ton. Untuk selanjutkan akan ada 12 perusahaan yang mengajukan impor. Untuk saat ini kedua belas perusahaan itu telah mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura ( RIPH ) dari Kementerian Pertanian (Kementan)
“Akan keluar lagi, izinnya akan keluar lagi 250.000 ton itu kemarin Setahu saya akan keluar (untuk) lima perusaahaan dan RIPH akan masuk lagi dari Kementan 12 importir untuk mengajukan (impor),” kata Oke usai menghadiri acara halal bil halal di kantornya, Rabu (12/6/2019)
Sementara itu, saat ini harga bawang putih di pasaran telah turun harganya di angka Rp27.000 hingga Rp28.000 per kg. Sebelumnya harga sempat mencapai Rp100.000 per kg di bulan Maret. “Sekarang harganya udah di bawah Rp30.000, antara Rp27.000 – Rp28.000 (per kg),” kata dia.
Sementara itu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahja Widayanti, mengakui bahwa selama ini bawang putih menjadi salah satu kontributor utama terjadinya inflasi untuk kelompok bahan makanan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), bahan makanan inflasinya 2,02 persen dan andilnya pada inflasi bulan Mei 2019 sebesar 0,43 persen. Komoditas lain yang dominan memberikan inflasi pada Mei 2019 yang mencapai 0,68 persen adalah cabe merah, daging ayam ras dan kan segar.
“Ya itu bawang putih salah satu penyebabnya (inflasi). Di H+ ini harga bawang putih udah mulai turun lagi. Di H+1, H+3 masih agak tinggi harganya, tapi sekarang udah mulai pada turun,” ucap dia. (sdk).