Kanal24, Malang – Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berencana mengumpulkan sejumlah pihak untuk membahas desakan kemandirian bagi Malang Creative Center (MCC). Pertemuan ini akan melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) serta beberapa pihak terkait lainnya. Forum ini bertujuan untuk membahas keberlangsungan operasional MCC yang telah menjadi topik penting di kalangan masyarakat dan pemerintah.
Desakan untuk membahas kemandirian MCC ini muncul setelah beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan evaluasi terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk MCC. Wahyu menyatakan perlunya diskusi bersama untuk mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan MCC.
“Kita harus duduk bersama terkait dengan ini. Kita akan panggil pengelola MCC, Diskopindag, untuk membahas progresnya seperti apa dan mencari solusi yang tepat,” jelas Wahyu pada Minggu (30/06/2024).
Wahyu menambahkan bahwa forum ini juga akan membahas perkembangan MCC sejak resmi beroperasi pada tahun 2022. Saat ini, MCC telah berfungsi sebagai inkubator bagi 17 sub-sektor ekonomi kreatif (ekraf), memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kita akan panggil dulu pihak-pihak terkait. Progres selama ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat. MCC harus jelas mana yang bisa dikomersilkan dan mana yang tidak. Setelah jelas, kita akan lihat regulasinya,” tambahnya.
Wahyu optimis bahwa MCC nantinya akan dapat beroperasi secara mandiri. Namun, ia juga mengakui bahwa meskipun sudah mandiri, masih ada beberapa aspek yang membutuhkan dukungan dari APBD.
“Kita yakin untuk kemandirian MCC, tetapi ada beberapa dukungan yang tidak bisa dilepas begitu saja dan masih memerlukan bantuan dari APBD. Progresnya nanti akan kita cek,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Dr. H. Muhammad Bisri, mengonfirmasi bahwa akan ada pembentukan pansel baru.
“Secara peraturan, pansel yang lama tugasnya telah selesai dan boleh membentuk pansel baru untuk seleksi khusus Direktur Teknik (Dirtek). Jika dikiaskan seperti tender proyek, seleksi dirtek kemarin gagal tender, sehingga bisa dilakukan tender ulang dengan sistem pemilihan langsung dengan spesifikasi yang sedikit diturunkan,” ujar mantan Rektor Universitas Brawijaya.
“Saran saya tetap berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai peraturan yang berlaku. Jika Kemendagri menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot, maka bisa langsung diproses internal oleh Pemkot dengan membentuk pansel kecil,” tandasnya.
Berita ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui MCC dan memastikan keberlanjutan serta kemandirian operasionalnya di masa depan.(nid)