Kanal24, Malang – Penjabat Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada 80 wajib pajak terbaik di Kota Malang. Penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kedisiplinan dan kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan kewajiban pajaknya. Dalam acara Gathering Wajib Pajak Daerah di Malang Convention Center (MCC) pada Rabu (29/11/2023), Wahyu menyatakan bahwa kontribusi mereka telah menjadi pendorong utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang dinilai patuh dan jujur dalam pelaporan omset serta tepat waktu dalam pembayaran pajak. Wahyu menggambarkan mereka sebagai “pejuang-pejuang pembangunan di Kota Malang,” dan menegaskan bahwa tanpa kontribusi mereka, realisasi kebutuhan dan keinginan masyarakat tidak akan menjadi mungkin.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Ketua TP PKK, Hanik A. Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, dan Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto. Para wajib pajak terbaik dibagi dalam delapan kategori, meliputi Wajib Pajak Restoran, Wajib Pajak Hotel, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Wajib Pajak Reklame, dan Wajib Pajak Air Tanah.
Menurut Wahyu, sektor pajak memberikan kontribusi terbesar dalam pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa kewajiban yang dibayarkan oleh para wajib pajak akan digunakan untuk berbagai pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi Wahyu sebagai Penjabat Walikota Malang untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Saya selaku Penjabat Walikota Malang, salah satu tugas dan amanat yang harus saya lakukan adalah meningkatkan pelayanan publik. Kami tentu ingin layanan ini dirasakan semua masyarakat. Apabila kita bersinergi, maka pembangunan ini bisa terwujud. Harapan kami ada keterlibatan dari berbagai komponen hexa helix, termasuk para pengusaha di sini, untuk memberikan kesadarannya untuk bersama membangun Kota Malang,” papar Wahyu.
Dalam penutupan acara, Wahyu mengungkapkan harapannya melalui kegiatan Gathering ini, yaitu untuk memotivasi wajib pajak lainnya agar semakin taat pajak.
“Semoga akan dapat memotivasi wajib pajak lainnya agar tumbuh budaya sadar pajak, sebagai semangat gotong royong dan sinergi untuk membangun perekonomian daerah,” pungkas Wahyu.
Acara ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menciptakan budaya kesadaran pajak di kalangan wajib pajak di Kota Malang. (nid/sfr)