Kanal24, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka opsi pemanfaatan timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang untuk memenuhi kebutuhan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Acara koordinasi yang membahas rencana tersebut digelar pada Senin (29/9) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bersama pemerintah daerah sekitar dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pertemuan ini menyoroti pasokan sampah harian yang dibutuhkan PSEL mencapai 2.000 ton, sementara dari hasil koordinasi baru tersedia 1.000 ton per hari.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan menambang timbunan sampah lama di TPA Supit Urang untuk menutup kekurangan pasokan. “Pada rapat koordinasi disampaikan sampahnya 1.000 ton per hari. Terus ada perkembangan soal permintaan bahwa sampah yang dibutuhkan per hari 2.000 ton, kami sedang koordinasi apakah sampah yang tertumpuk di Supit Urang bisa difungsikan,” ujarnya.
Baca juga:
MTN Ikon Inspirasi Gairahkan Talenta Sastra
Kurangi Timbunan Sampah Lama
Raymond menambahkan, opsi penambangan sampah lama bukan hanya solusi pasokan, tetapi juga relevan untuk mengurangi timbunan di TPA Supit Urang yang saat ini telah menyentuh 4 juta meter kubik dengan rata-rata timbunan harian sekitar 514 ton. Jika dinyatakan layak oleh KLH, maka langkah penambangan akan segera dilaksanakan.
Selain itu, Pemkot Malang masih menunggu hasil studi kelayakan (feasibility study/FS) yang tengah dilakukan oleh Universitas Brawijaya sesuai arahan kementerian terkait. Hasil FS akan menjadi acuan utama sebelum penetapan pembangunan PSEL.
Pembangunan Butuh Waktu dan Anggaran Besar
Lebih lanjut, Raymond menyebut lokasi pembangunan PSEL kemungkinan besar berada di kawasan TPA Supit Urang. Namun, ia menegaskan bahwa prosesnya masih panjang dan diperkirakan baru bisa berjalan dalam dua hingga tiga tahun mendatang. “Kami masih menunggu ketetapan KLH. Dari hasil FS itu akan dilihat apa saja yang harus dilakukan oleh Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Anggarannya dari pusat yang pasti di atas Rp200 miliar,” katanya.
Baca juga:
Hotel The 1O1 Malang OJ Rayakan HUT ke-12 dengan Kompetisi SMK se-Jatim
Dukungan Wali Kota Malang
Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan pentingnya pembangunan PSEL untuk mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi bermanfaat bagi masyarakat. “Kami juga tunggu hasil kajian akademisnya. Sampah kan terolah dengan baik, mudah-mudahan bermanfaat bagi semua,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, Pemkot Malang akan terus berkoordinasi dengan KLH dan pemerintah daerah lain agar proyek ini bisa segera terealisasi. Menurutnya, PSEL bukan hanya solusi pengelolaan sampah, tetapi juga wujud kontribusi daerah dalam mendukung transisi energi berkelanjutan. (nid)