Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pengakuan Pemerintah atas Kasus Pelanggaran HAM Berat : Jualan Politik atau Langkah Nyata?

admin by admin
August 5, 2023
in Hukum
0
Pengakuan Pemerintah atas Kasus Pelanggaran HAM Berat : Jualan Politik atau Langkah Nyata?
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Pernyataan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka terkait pengakuan pemerintah Indonesia atas 12 persitiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu menuai berbagai respon.

Ahli Hukum Tata Negara dan Hak Asasi Manusia, Dr. Dhia Al Uyun, SH., MH., berpendapat bahwa rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) dan pernyataan Presiden tersebut nampak sebatas jualan politik pemerintah yang bertepatan dengan tahun politik saat ini.

“Sebenarnya yang dilakukan PPHAM seolah-olah negara ikut andil. Kalau negara ikut andil mestinya negara melakukan hal yang lebih progresif, seperti menyelesaikan kasus HAM itu sendiri dan mewujudkan keadilan HAM. Ini seperti salah satu bentuk jualan politik yang dilakukan oleh pemerintah karena mendekati tahun-tahun politik.” tuturnya pada Kanal24.

Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) ini, pemerintah belum menunjukkan langkah nyata mewujudkan penegakan HAM.

“Gus Dur (Abdurrahman Wahid, Presiden ke-4 RI) sudah pernah melakukan hal itu.  Malah Gus Dur itu punya langkah progresif yang sangat luar biasa biasa di tahun 1999 itu dibandingkan dengan yang dilakukan Jokowi saat ini,” katanya.

Sama halnya yang terjadi pada kasus Munir, Dhia merasa pesismis pemerintah akan mampu mewujudkan keadilan dari kasus pelanggaran HAM yang lain.

“Sekarang PPHAM saja personilnya juga banyak orang-orang yang disinyalir tersangkut di kasusnya Munir, kemudian kita mau berharap bahwa mereka punya pemikiran yang progresif tentang kasusnya munir, saya kira tidak ada,” katanya.

Menurutnya, negara memiliki kuasa untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, namun hal tersebut harus diiringi oleh komitmen dari pemerintah terutama lembaga penegakan hukum di Indonesia.

“Bagaimana Kejaksaan Agung dan Komnas HAM dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM? Kasus Paniai misalnya, pelakunya bebas begitu. Nah, setelah Presiden membuat pernyataan seperti itu, kita tunggu pembuktian kedepannya langkah pemerintah seperti apa dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.

Ke-12 peristiwa tersebut diantaranya adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Presiden menegaskan bahwa dia dan pemerintah berusaha untuk mengembalikan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa mengabaikan penyelesaian yudisial.

Presiden juga menyatakan bahwa dia telah memberikan instruksi kepada Menko Polhukam agar memantau upaya-upaya konkret pemerintah dalam memastikan bahwa kedua hal tersebut dapat dilakukan dengan baik. (din/sat)

Post Views: 540
Previous Post

Upaya Penurunan Emisi Dibahas dalam Seminar Nasional Berkelanjutan

Next Post

Pengembangan Nano Propolis untuk Penyembuhan Luka Rongga Mulut

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Pengembangan Nano Propolis untuk Penyembuhan Luka Rongga Mulut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

May 17, 2025
Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

May 17, 2025
Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

May 16, 2025
Ayam Goreng Balaikota, Hidangan Istimewa Manjakan Lidah Keluarga

Ayam Goreng Balaikota, Hidangan Istimewa Manjakan Lidah Keluarga

May 16, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023