Kanal24 – Malang, Universitas Brawijaya menyadari pentingnya kegiatan kewirausahaan bagi mahasiswa. Oleh karena itulah, penguatan wawasan tentang Hak Kekayaan Intelektual menjadi agenda substansial dalam menopang urgensi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Drs. Abdul Hakim, M.Si. dalam acara Pelatihan Penulisan HKI pada Kamis (21/7/2022).
“Acara ini memiliki makna yang sangat penting, tidak hanya bagi mahasiswa melainkan juga bagi kita, jajaran dosen. Sebab kegiatan ini sejalan dengan skema Kemendikbud Ristek yang namanya program wirausaha kampus merdeka. Dan UB menjadi salah satu universitas yang memperoleh hibah sebesar 6 miliar rupiah untuk kegiatan wirausaha kampus merdeka tersebut. Di samping itu, setiap tahunnya UB menyelenggarakan program wirausaha secara mandiri dengan mengalokasikan biaya sebesar 1,5 miliar rupiah untuk mahasiswa yang mau belajar wirausaha dan membangun startup yang baru,” ungkap Warek III.
Selain fasilitas berupa bantuan dana, UB juga membangun Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha (BIIW) yang salah satu fungsinya memberikan pendampingan dan pelatihan bagi peningkatan skill kewirausahaan mahasiswa dan membawahi sentra HKI. Sentra HKI di bawah naungan Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha(BIIW) sesuai PERTOR No 28 Tahun 2020 bertugas melayani permohonan pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) yang meliputi Paten bagi produk berbasis teknologi (Biasa dan Sederhana) dan Hak Cipta bagi karya yang dihasilkan civitas akademik UB.
Terkait konteksnya dengan kewirausahaan mahasiswa, Sentra HKI sendiri memegang peranan yang krusial sebab memangku tiga fungsi utama. Pertama, HKI bertujuan melindungi produk kewirausahaan mahasiswa agar terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan produk. Kedua, melalui HKI, mahasiswa dapat membangun citra positif dalam konteks persaingan bisnis dengan pengusaha lain yang kemungkinan menghasilkan produk serupa. Terakhir, menjamin kepastian hukum bagi produk yang telah dihasilkan mahasiswa.
Demi memberikan kesadaran akan besarnya manfaat HKI, pihak kemahasiswaan UB mengadakan Pelatihan Penulisan Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan edukasi dan pendampingan yang diadakan selama dua hari berturut-turut secara gratis bagi mahasiswa yang lolos Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) dan dari kalangan umum.
“Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa para pemateri akan membekali adik-adik mahasiswa tentang tata cara, prosedur, dan mekanisme, bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual,” imbuh Warek III.
Warek III berharap agar output dari acara pelatihan penulisan HKI ini nantinya paling tidak 30% dari produk yang sudah didaftarkan pada panitia coaching clinic bisa diajukan untuk pencatatan hak kekayaan intelektual. (riz)