KANAL24, Jakarta – Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk (DILD), Archied Noto Pradono memperkirakan, kondisi pasar properti pada 2020 belum akan mengalami perubahan signfikan.
Ia berharap, pada tahun ini pemerintah memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti nasional. Salah satu faktor yang diharapkan bisa menjadi katalis pertumbuhan adalah penerbitan aturan yang mempermudah dan menyederhanakan proses perizinan.
“Kami berharap Omnibus Law dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri properti pada umumnya dan usaha Intiland,” ujar Archied.
Kendati demikian, menurut Archied, perseroan akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja penjualan. “Perseoran akan mengandalkan penjualan dari proyek-proyek berjalan maupun peluncuran beberapa proyek baru,” ucapnya.
Kontributor marketing sales di 2020 ditargetkan berasal dari peluncuran proyek-proyek baru, seperti Pinang Apartemen pada Oktober 2020. Selain fokus mengembangkan proyek-proyek residensial, pada tahun ini DILD juga melakukan ekspansi di segmen pengembangan kawasan industri.
Pada 2020, ungkap Archied, DILD berencana memulai area pengembangan tahap pertama untuk proyek kawasan industri baru di Jawa Tengah seluas 287 hektar dan area pengembangan baru di Ngoro Industrial Park, Mojokerto, Jawa Timur.
“Prospek pengembangan kawasan industri di Indonesia sangat baik. Proyek pengembangan kawasan industri baru ini mempunyai potensi sangat positif, karena lokasinya strategis, dekat dengan jalan tol dan pembangkit tenaga listrik serta didukung oleh upah tenaga kerja yang lebih kompetitif,” tutur Archied.
Langkah ekspansif ini, jelas dia, selaras dengan target pemerintah untuk meningkatkan investasi asing (FDI) ke Indonesia. Pengembangan proyek kawasan industri dipercaya akan memberikan dampak positif secara jangka panjang bagi kinerja DILD serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi asing.
Selain pengembangan proyek apartemen dan kawasan industri, DILD juga sedang menyiapkan rencana pengembangan baru di proyek Talaga Bestari, Tangerang. Pengembangan baru di lahan seluas 70 hektar ini akan dimulai pada pertengahan 2020.
“Tahun 2020, kami mengalokasikan belanja modal (capex) sebesar Rp1,5 triliun. Alokasi capex ini akan digunakan untuk membiayai kontruksi yang sedang berjalan dan pengembangan proyek baru,” kata Archied.
Ia berharap, pada tahun ini pemerintah memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti nasional. Salah satu faktor yang diharapkan bisa menjadi katalis pertumbuhan adalah penerbitan aturan yang mempermudah dan menyederhanakan proses perizinan.
“Kami berharap Omnibus Law dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri properti pada umumnya dan usaha Intiland,” ujar Archied. (sdk)