Kanal24 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kualitas dan kompetensi penduduk usia produktif, yang akan menjadi bonus demografis dalam pembangunan kependudukan melalui pelatihan vokasi.
“Pemerintah telah menempatkan pembangunan di sektor sumber daya manusia dalam RPJMN sebagai modal utama pembangunan nasional, untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” katanya di Jakarta (30/10/2022).
Ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah memasuki era bonus demografi, dengan 70% dari total penduduk dalam usia kerja dengan angkatan kerja sebanyak 144 juta orang.
Menurutnya, jumlah angkatan kerja tersebut berpotensi besar untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, oleh karena itu angkatan kerja diharapkan dapat berkembang sebelum hari tua.
Meski sudah hampir tiga tahun Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 yang menjadi tantangan serius bagi kompleksitas sektor ketenagakerjaan, COVID-19 juga turut mempercepat digitalisasi industri secara masif, yang seolah meningkatkan keterampilan yang lebih tinggi di dunia kerja.
Dia melanjutkan, pemerintah akan terus bekerja keras untuk menangani pandemi COVID-19 dan isu-isu terkait, seperti kompleksitas sektor pendidikan, satu per satu.
Salah satu upaya yang saat ini sedang dilaksanakan adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang berkualitas dan maju melalui meningkatkan pengelolaan pendidikan vokasi yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
“Peraturan Presiden ini memberikan koridor yang jelas terkait mandat orkestrasi pelatihan vokasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan pendidikan vokasi di Kemendikbudristek. Sehingga diharapkan tumpang tindih kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan vokasi dapat segera diharmonisasikan,” terangnya.
Menurutnya, Perpres tersebut mensyaratkan pendidikan dan pelatihan profesional untuk saling melengkapi kebutuhan industri. Oleh karena itu, pelatihan kejuruan harus terhubung dengan sistem informasi pasar kerja.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan strategi profesional nasional, yang mencakup tujuan strategis dan rencana aksi untuk peningkatan kualitas pendidikan yang komprehensif, dimulai dengan penyediaan sistem informasi pasar tenaga kerja dan penguatan peran kewirausahaan dan kehidupan bisnis untuk menjamin kualitas kompetensi.
Pemerintah juga menyediakan stimulus berupa insentif super tax deduction bagi perusahaan yang melalukan kegiatan vokasi seperti pemagangan, prakerin atau PKL dan guru industri, dengan total potongan pajak paling tinggi sebesar 200 persen dari total biaya yang dikeluarkan DUDI untuk kegiatan vokasi.
Airlangga mengatakan bahwa isu ketenagakerjaan adalah tantangan semua pihak. Oleh karena itu, model pengembangan diri tenaga kerja harus dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan tuntutan zaman.
“Kita semua harus bersiap dan terbiasa dalam menghadapi pola pengembangan diri sepanjang hayat. Artinya, pelatihan vokasi re-skilling dan up-skilling sepanjang hayat sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan kerja dan hidup akan menjadi suatu kebutuhan saat ini hingga masa datang,” terangnya.