KANAL24, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyambut baik keputusan pemerintah menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen per tahun. Stimulus ini diyakini akan mampu mendorong pertumbuhan sektor koperasi dan UMKM lebih masif lagi.
Teten menjelaskan bahwa titik pendorong pertumbuhan memang akan dioptimalkan oleh Pemerintah pada sektor UMKM karena sektor ini menyerap tenaga kerja paling banyak. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini sektor UMKM mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 132,33 juta orang.
“Saya kira kebijakan KUR ini diharapkan memang akan memberikan dampak pertumbuhan UMKM di tengah ekonomi global yang sedang lesu sekarang,” kata Teten Masduki di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Teten menambahkan, pihaknya akan menyusun bisnis model pengembangan UMKM sehingga penyaluran KUR bisa optimal. Sebab di tengah penurunan suku bunga KUR plafon KUR pemerintah juga meningkatkan alokasi KUR dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020. Kedepan KUR akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.
“Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipat gandakan, dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020,” sambung dia.
Teten berharap perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia.
Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.
Sejak 2015 Pemerintah mengubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan dengan hasil yang positif. Perkembangan total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar Rp449,6 triliun dengan outstanding sejumlah Rp158,1 triliun.
Sementara rasio kredit bermasalah ( non performing loan /NPL) terjaga di kisaran 1,23 persen. Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berulang.
Per 30 September 2019, masih Teten, penyaluran KUR sudah mencapai Rp115,9 triliun atau 82,79 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan total debitur KUR sebanyak 4,1 juta. “Penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4 persen dari target minimal 60 persen,” pungkas dia. (sdk)