Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Perpanjang Tarif Pajak 0,5% Penting untuk Stimulus UMKM

Einid Shandy by Einid Shandy
November 26, 2024
in Ekonomi
0
Perpanjang Tarif Pajak 0,5% Penting untuk Stimulus UMKM

Ilustrasi foto (Yudi/Antara)

34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan berakhir pada 2024 kembali menjadi sorotan. Para pengamat ekonomi menilai kebijakan ini perlu diperpanjang, bahkan ada yang mengusulkan agar tarif tersebut diturunkan lebih lanjut. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa UMKM membutuhkan lebih banyak stimulus untuk bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat. Salah satu tantangan utama adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan menjadi 12 persen pada 2025.

Menurut Bhima, penurunan tarif PPh untuk UMKM menjadi 0,1 hingga 0,2 persen bisa menjadi solusi konkret yang mendukung kelangsungan usaha kecil. Ia berpendapat bahwa tarif 0,5 persen yang berlaku saat ini sudah seharusnya dipertahankan, atau bahkan lebih rendah lagi. Hal ini, kata Bhima, tidak hanya akan meringankan beban UMKM, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh pada kewajiban pajak mereka.

“Tarif 0,5 persen harus dipertahankan, bahkan diturunkan. Ini tidak hanya meringankan beban UMKM, tetapi juga mendorong kepatuhan pajak. Jika tarifnya terlalu tinggi, pelaku UMKM cenderung sulit patuh, dan ini akan mengurangi potensi penerimaan pajak negara,” jelas Bhima dalam wawancara dengan wartawan pada Senin (25/11/2024).

UMKM di Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan pajak yang mendukung sektor ini sangat krusial untuk mendorong daya saing UMKM, khususnya dalam menghadapi tekanan global yang semakin berat.

Menurut Bhima, dengan tarif pajak yang lebih rendah, UMKM akan memiliki ruang lebih besar untuk berinovasi, berkembang, dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Penurunan tarif PPh ini juga bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing UMKM, yang selama ini menghadapi hambatan dari berbagai sektor, termasuk biaya operasional yang tinggi.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, turut menambahkan bahwa pemerintah sebaiknya menunda rencana kenaikan PPN hingga ekonomi benar-benar pulih. Ia berpendapat bahwa insentif pajak yang optimal akan memberikan dampak positif terhadap operasional UMKM dan membantu mereka memperkuat daya saing baik di pasar domestik maupun internasional.

“Dukungan fiskal seperti tarif PPh yang rendah adalah kunci. Jika insentif ini dicabut, UMKM akan kesulitan bersaing dan terancam gulung tikar,” ungkap Eko.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperpanjang kebijakan tarif PPh Final 0,5 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar, yang merupakan segmen terbesar dalam ekosistem UMKM di Indonesia.

Stimulus pajak, seperti tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah, memberikan sejumlah manfaat penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pertama, tarif yang lebih rendah dapat meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM. Dengan beban pajak yang lebih ringan, pelaku usaha cenderung lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan mereka, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara.

Kedua, insentif fiskal ini juga membantu menekan beban operasional UMKM, memungkinkan mereka untuk tetap kompetitif dalam pasar domestik maupun internasional. Dengan pengurangan biaya yang lebih besar, UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan layanan.

Selain itu, kebijakan pajak yang mendukung ini juga berperan dalam menjaga serapan tenaga kerja, karena sektor UMKM menyerap 97 persen dari total lapangan kerja di Indonesia. Dengan stabilitas usaha yang terjaga, UMKM dapat terus menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Secara keseluruhan, dukungan fiskal yang tepat melalui kebijakan pajak ini sangat penting untuk memastikan kelangsungan dan daya saing UMKM, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan dukungan fiskal yang tepat, sektor UMKM diharapkan dapat terus berkontribusi sebagai motor penggerak utama perekonomian Indonesia. Perpanjangan dan penurunan tarif PPh bagi UMKM menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sektor ini, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks. (nid)

Post Views: 333
Tags: KANAL24kanal24.co.idPerpanjang Tarif PajakPPhTarif PajakTarif Pajak Penghasilanumkmuniversitas brawijaya
Previous Post

Kajian Akademis Penting dalam Penyempurnaan Indikator Pemberantasan Korupsi

Next Post

Strategi UB Tangani Kekerasan Seksual dan Perundungan di Kampus

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Strategi UB Tangani Kekerasan Seksual dan Perundungan di Kampus

Strategi UB Tangani Kekerasan Seksual dan Perundungan di Kampus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

May 17, 2025
Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

May 17, 2025
Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

May 17, 2025
Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

May 16, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023