Kanal24, Jakarta – Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga mengakali kewajiban pajak dan pengelolaan sumber daya alam (SDA). Langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut dinilai sebagai upaya serius menutup kebocoran penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan kebijakan penertiban tersebut menjadi salah satu alasan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo tetap tinggi.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga:
Pekan Riset UNIRA 2026 Perkuat Kolaborasi Akademik dan Inovasi Sosial untuk Solusi Nyata Masyarakat
“Presiden Prabowo mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang mengakali pajak maupun pengelolaan sumber daya alam agar penerimaan negara tidak terus mengalami kebocoran,” kata Bahtra di Jakarta, Sabtu (27/6).
Penertiban untuk Perkuat Ekonomi Nasional
Bahtra menjelaskan, kondisi ekonomi dunia yang masih dibayangi ketidakpastian menuntut pemerintah memperkuat fondasi fiskal nasional. Salah satu caranya ialah memastikan potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan dan pengelolaan SDA dapat dioptimalkan.
Ia menilai penegakan aturan terhadap perusahaan yang tidak patuh bukan semata-mata langkah hukum, melainkan bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Dengan meningkatnya penerimaan negara, pemerintah diyakini memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial bagi masyarakat.
Pajak Harus Kembali untuk Kepentingan Rakyat
Bahtra menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, ia mendukung langkah pemerintah dalam menindak praktik penghindaran pajak maupun penyalahgunaan pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara.
Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha menjadi salah satu kunci agar target pembangunan nasional dapat berjalan sesuai rencana tanpa bergantung pada pembiayaan yang berlebihan.
Pemerintah Fokus Tutup Kebocoran Penerimaan
Langkah penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak patuh dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola penerimaan negara. Selain meningkatkan kepatuhan pajak, pemerintah juga terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengawasan di sektor sumber daya alam guna meminimalkan potensi kebocoran.
Gerindra meyakini kebijakan tersebut akan memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.













