Kanal24, Malang – Selasa pagi (16/1/2024), Universitas Brawijaya mengukuhkan Prof. Dr. Sucipto, S.T.P., M.P., sebagai Profesor dalam bidang Ilmu Sistem Mutu dan Halal pada Fakultas Teknologi Pertanian (FTP). Ia mengembangkan Halalan-Thoyyiban Assurance System (HTAS) yang mengintegrasikan jaminan halal, aman, dan kualitas berbasis aspek teknologi dan manajemen, didukung infrastruktur mutu nasional.
Penyediaan pangan halalan thoyyiban di Indonesia belum didukung secara kuat oleh produsen pangan dan infrastruktur mutu nasional. Masalah ini melatarbelakangi Prof. Sucipto untuk mengembangkan konsep HTAS untuk mensinergikan jaminan halal,
aman, dan kualitas di berbagai skala usaha dan infrastruktur mutu
nasional.
“Konsep HTAS semestinya diterapkan pada level produsen pangan untuk menjamin produknya dikategorikan sebagai produk halal,” ungkap Prof Sucipto dalam orasi ilmiahnya.
Pada level produsen konsep ini memunculkan dua fungsi yakni, Pertama, Fungsi teknologi untuk identifikasi, mengontrol status halal, aman, dan kualitas pangan sepanjang rantai pasok dan melaporkan ke sistem secara transparan, cepat, akurat.
Kedua, Fungsi manajerial perlu desain, pegendaliaan, dan peningkatan jaminan halal, aman, dan kualitas pangan didukung kebijakan dan strategi manajerial dari pucuk pimpinan organisasi.
Dalam orasinya Prof Sucipto menyampaikan, “Konsep HTAS perlu ditopang infrastruktur mutu nasional sehingga dapat dipercaya dan memuaskan konsumen. Regulasi yang baik dan konsisten, serta lembaga sertifikasi yang terpercaya sangat penting.”
Selain itu, berbagai riset penunjang HTAS diperlukan untuk menguatkan HTAS pada produsen pangan dan infrastruktur penunjangnya di skala nasional.
Dalam pandangan Prof Sucipto, fungsi teknologi di produsen sangat penting untuk menjamin pangan halalan thoyyiban. Teknologi ini perlu disesuaikan skala dan kemampuan usaha pangan, baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar. Integritas HTAS dapat diperkuat dengan pilihan teknologi traceability pendukung transparansi jaminan pangan. Salah satunya Radio Frequency Identification (RFID) untuk menjamin keamanan pangan dan meningkatkan efisiensi rantai pasok.
Ia mencontohkan, dengan adanya teknologi RFID yang dapat melacak dan mendata produk selama distribusi dan memastikan produk halalan thoyyiban diterima konsumen. Di Indonesia teknologi ini belum banyak diterapkan pengusaha dari RPH sampai pasar.
Namun bila bicara terkait halal tidak terlepas dari budaya masyarakat. Di sisi lain, halal culture masih terbatas. Jika halal belum menjadi budaya perusahaan dan pekerja, maka implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) menjadi keterpaksaan terhadap regulasi.
Kendati kelemahan HTAS adalah perubahan regulasi cepat, belum ada standar regulasi halal internasional, dan belum ada panduan integrasi, namun ke depan, Prof Sucipto berharap solusi pelatihan dan pengembangan, perbaikan komunikasi, dan penyusunan panduan integrasi sistem dapat terakselerasi.
Prof. Dr. Sucipto, S.T.P., M.P dikukuhkan sebagai Profesor aktif ke 25 dari Fakultas Teknologi Pertanian UB dan Profesor ke 205 di UB, serta Profesor ke 366 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan oleh UB.(din/skn)