Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Program Magang Dibuka Ratusan Perusahaan Mitra Kampus Telah Mendaftar

Dinia by Dinia
October 7, 2025
in Nasional, Pendidikan
0
Klaim Turunnya Pengangguran, Realita Masih Suram

Jobfair (*)

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 — Di tengah sorotan publik terhadap tingginya pengangguran intelektual dan rendahnya relevansi antara kampus dan dunia kerja, pemerintah mencoba menambal celah itu lewat program Magang Nasional 2025, bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” arahan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini menjadi uji nyata sejauh mana dunia industri siap membuka ruang belajar bagi lulusan muda, dan seberapa serius negara menjembatani kesenjangan antara pendidikan dan pasar kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, hingga awal Oktober, sudah 451 perusahaan swasta dan BUMN mendaftarkan diri sebagai penyelenggara magang untuk 1.300 posisi dengan lebih dari 6.000 calon pemagang. Tahap pertama program akan diikuti 20 ribu lulusan baru selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, dan akan diperluas bila antusiasme meningkat.

“Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam keterangannya dikutip dari Antara (6/10/2025).

Dari Kampus ke Industri

Cris menjelaskan, Magang Nasional dirancang untuk memperkenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi berbasis keilmuan, dan memberikan pengalaman langsung agar peserta lebih siap kerja.

Namun, di balik semangat besar itu, tantangan masih mengintai: apakah industri benar-benar siap menjadi ruang belajar yang berkualitas, bukan sekadar memanfaatkan tenaga magang murah?

Peserta magang nantinya akan menerima uang saku setara UMP, jaminan sosial (JKK dan JK), serta mentor perusahaan yang wajib melaporkan progres bulanan ke Kemnaker.

“Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuan, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,” kata Cris.

Tahapan Seleksi dan Platform Digital

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, pendaftaran penyelenggara magang dilakukan 1–7 Oktober 2025, diikuti pendaftaran peserta 7–12 Oktober, dan seleksi perusahaan pada 13–14 Oktober.

“Pendaftaran dan pengelolaan program dilakukan pada akun SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id,” ujarnya.

Anwar menambahkan, data peserta akan disinkronkan dengan basis data Kementerian Diktisaintek agar program berjalan tepat sasaran. Ia juga menegaskan, Kemnaker terus menggandeng Kadin, Apindo, kawasan ekonomi khusus, dan BUMN untuk memastikan keterlibatan industri secara aktif.

Konteks Paket Ekonomi “8+4+5”

Program magang ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” 2025, sebuah inisiatif strategis di bawah Kemenko Perekonomian yang meliputi delapan program akselerasi ekonomi tahun 2025, empat program lanjutan 2026, dan lima program prioritas penciptaan lapangan kerja.

Salah satu fokus utama paket ini adalah percepatan penyerapan tenaga kerja muda, termasuk melalui magang terstruktur lintas sektor.

Pemerintah menegaskan bahwa stimulus dalam paket tersebut akan diarahkan secara selektif agar tak sekadar mempercantik angka pertumbuhan, tetapi juga memperbaiki struktur tenaga kerja Indonesia yang timpang.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo berupaya menegakkan “ekonomi kerja”, bukan sekadar “ekonomi angka”—di mana produktivitas dan transfer keahlian menjadi ukuran utama keberhasilan.

Post Views: 34
Tags: KemnakerProgram magang nasionalProgram magang nasional 2025
Previous Post

Koreksi Bayangi Gerak IHSG

Next Post

Antara Cuan dan Racun: Dilema Kebijakan Tembakau Indonesia

Dinia

Dinia

Next Post
Antara Cuan dan Racun: Dilema Kebijakan Tembakau Indonesia

Antara Cuan dan Racun: Dilema Kebijakan Tembakau Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Antara Cuan dan Racun: Dilema Kebijakan Tembakau Indonesia

Antara Cuan dan Racun: Dilema Kebijakan Tembakau Indonesia

October 7, 2025
Klaim Turunnya Pengangguran, Realita Masih Suram

Program Magang Dibuka Ratusan Perusahaan Mitra Kampus Telah Mendaftar

October 7, 2025
Enam Saham Kala IHSG Diprediksi Menguat

Koreksi Bayangi Gerak IHSG

October 7, 2025
Investor Indonesia Makin Banyak Tanam Investasi di Australia

Investor Indonesia Makin Banyak Tanam Investasi di Australia

October 7, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023