Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pukat UGM : Independensi KPK Berkurang Pasca Revisi UU KPK

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Revisi UU KPK yang menjadi sorotan utama adalah independensi KPK yang berkurang atau dilemahkan. Diungkapkan oleh Researcher Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Eka Nanda Ravizki pada FGD Menuju KPK yang Lebih Kuat, hari ini (31/10/2019) di FH UB.

Dengan disahkannya UU No.19 Tahun 2019 mengenai perubahan UU KPK, manjadikan lembaga anti rasuah tersebut serumpun dengan eksekutif, pegawai KPK menjadi ASN, dan dibentuknya dewan pengawas, yang mana di negara atau teori manapun yang namanya lembaga negara independen tidak ada mekanisme dewan pengawas.Ā 

ā€œDewan pengawas diperlukan untuk mengawasi etik dari pimpinan maupun pegawai KPK, tapi dewan pengawas saat ini masuk ke proses pro judicial, yang mana itu mengurangi keindependensiannya KPK. karena apa-apa harus izin dan lapor,ā€ terangnya.

Lebih lanjut, menurut Eka di UU KPK yang baru ini, mekanisme belum cukup clear. Ketika ingin melakukan proyeksi atau simulasi, penyidik dan penuntut KPK akan mengalami berbagai missing peraturan, sehingga tidak bisa mengimplementasikan tugasnya dengan baik.

Tidak menutup fakta bahwa di KPK terjadi banyak masalah, konflik antar pegawai, konflik antara pimpinan dengan jajaran maupun dengan lembaga kepegawaian. Memang betul butuh dewan pengawas, tapi dewan pengawas yang harusnya hanya fokus ke wilayah etik dan pengembangan karakter dari pimpinan maupun kepegawaian, bukan dewan pengawas yang sampai ke mekanisme pro judicial.

ā€œDi kepolisian punya wewenang yang luar biasa dalam pro judicial, tapi ada Kompolnas (Komisi kepolisian nasional) itu mirip lembaga pengawas juga. Kompolnas ini tidak punya fungsi pro judicial, hanya mengawasi etika tindak tanduk polisi itu sendiri. Tidak pernah polisi ketika ingin melakukan penyadapan, penyitaan maupun penggeledahan harus lapor dulu ke Kompolnas,ā€ jelas pakar hukum UGM tersebut.

Dewan pengawas harus disistemkan seperti dewan yang mengawasi etik. Output dari kegiatan ini, karena UUnya sudah resmi berlaku beberapa waktu lalu, maka tidak ada yang bisa dilakukan kecuali mekanisme judicial review ke MK. Kemudian, kita tetap mendorong Presiden untuk mengeluarkan Perppu setidaknya membatalkan UU No.19 Tahun 2019 itu tadi, supaya nanti bisa dibahas bersama DPR, Pemerintah dan akademisi. Ketika akademisi dilibatkan dalam perbincangan antara DPR dan Presiden, akademisi dapat memberikan masukan bagaiamana sebaiknya evaluasi dari UU KPK tersebut.
Eka menghimbau kepada pimpinan KPK yang baru agar jangan hanya berfokus ke pencegahan korupsi, karena penindakan sebagai ujung tombak penjeraan ultimum remedium harus tetap dilakukan. Ā 

ā€œKejahatan korupsi di Indonesia sudah sangat luar biasa terjadi di segala aspek, baik itu ekonomi, sosial, politik, budaya sehingga aspek penindakan harus tetap diutamakan. Kenapa saya bilang seperti ini karena pada fit and properties kemarin, ketua KPK sekarang Bapak Firli Bahuri menyatakan bahwa akan lebih fokus ke pencegahan, disitu poin yang kita kurang setuju,ā€ pungkasnya. Ā (meg)

Post Views: 359
Previous Post

UU KPK Baru Jadikan KPK Seperti Mandor

Next Post

Stabilitas Inflasi Bakal Topang Laju IHSG, Cermati Sembilan Saham

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

IHSG Berpotensi Terkoreksi Minor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Saat Gizi Menjadi Fondasi Indonesia Emas, PERSAGI Jatim Perkuat Peran Ahli Gizi

Saat Gizi Menjadi Fondasi Indonesia Emas, PERSAGI Jatim Perkuat Peran Ahli Gizi

January 19, 2026
Konsistensi Antar Hanna Syakira Raih Wisudawan Terbaik UB

Konsistensi Antar Hanna Syakira Raih Wisudawan Terbaik UB

January 19, 2026
Harga Pangan Awal 2026 Tertekan, Bawang Merah Melonjak

Harga Pangan Awal 2026 Tertekan, Bawang Merah Melonjak

January 19, 2026
USM Hadirkan Layanan Trauma Healing bagi Korban Banjir Kudus

USM Hadirkan Layanan Trauma Healing bagi Korban Banjir Kudus

January 19, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025