Kanal24 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa tujuan Program Reformasi Birokrasi (RB) Tematik adalah untuk mencapai dampak yang optimal dalam pengentasan kemiskinan, misalnya mencapai tujuan penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada tahun 2024
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program birokrasi harus berdampak optimal. Salah satunya, terkait pengentasan kemiskinan,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima di Jakarta (29/1/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2022, angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,57%, turun 0,14% dari angka kemiskinan September 2021 sebesar 9,71%.
“Target kemiskinan pada 2024 adalah tujuh persen. Artinya, bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan, minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai tujuh persen pada 2024,” tambah Anas.
Menurutnya, tugas pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan tidaklah mudah, karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua sektor pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah, melakukan tindakan yang harmonis.
“Dalam konteks Kementerian PAN-RB, kami ditugasi soal tata kelola birokrasinya. Maka, salah satu langkahnya adalah mulai tahun ini, berbagai penilaian reformasi birokrasi kami bikin lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya, soal penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, reformasi birokrasi tematik menganalisis aspek tata kelola penanggulangan kemiskinan dengan memperbaiki proses bisnis, data, peraturan/kebijakan, pembenahan program/operasi agar lebih terarah. Selain itu, ada pemberian dukungan TI dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan pun telah diluncurkan pilot project pada tiga provinsi dan sembilan kabupaten/kota,” ujarnya.
Anas mengatakan, anggaran terkait pengentasan kemiskinan dengan seluruh ekosistem yang ada tersedia sekitar Rp 500 triliun, yang diharapkan berdampak lebih besar terhadap pengentasan kemiskinan.
“Termasuk pula Presiden mengarahkan agar anggaran terkait kemiskinan tidak dibelanjakan untuk urusan yang tak berdampak langsung ke penurunan kemiskinan, seperti seminar yang berulang atau sosialisasi program secara terpusat di kota-kota besar yang semestinya bisa dikurangi dengan alternatif virtual,” katanya.
Anas menilai kegiatan sosialisasi kebijakan atau kunjungan dinas ke berbagai kementerian akan diatur sedemikian rupa sehingga kegiatan yang benar-benar dibutuhkan dapat diprioritaskan.
Ia mencontohkan sosialisasi kebijakan setingkat menteri di Kementerian PAN-RB kini sebagian besar dilakukan secara daring. Kementerian PAN-RB juga membuka forum konsultasi harian tentang berbagai topik dengan kontak yang dapat dihubungi.
“Semuanya kita kemas daring untuk memudahkan seluruh daerah jadi tidak perlu ke Jakarta untuk berkonsultasi. Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran pemerintah kabupaten dari Sumatera untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan,” ujarnya.
Kemudian, mulai tahun 2023, menurutnya penilaian Indeks Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian PAN-RB tidak hanya dilaksanakan pada akhir tahun, tetapi juga sejak awal tahun.
Misalnya, stunting yang merupakan bagian dari ekosistem pengentasan kemiskinan dimasukkan sebagai variabel untuk mengukur efektivitas reformasi pemerintah yang dinilai sejak awal tahun 2023.
“Mulai Januari 2023 sudah kita asistensi, termasuk apakah setiap pemda sudah mengalokasikan program makanan untuk anak stunting. Itu kita cek bersama Mendagri Pak Tito Karnavian sehingga logical framework tertata. Jangan sampai programnya stunting, tapi kegiatannya hanya sosialisasi gizi, tanpa dibelikan gizi setiap hari,” ucap Anas.