Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Bank Indonesia Sempurnakan Aturan Pasar Uang Syariah

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PBI PUAS ) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/9/PBI/2020 tanggal 20 Juli 2020. PBI tersebut mencabut PBI Nomor 17/4/PBI/2015.

Ketentuan baru tersebut berlaku mulai 22 Juli 2020. Penyempuraan PBI PUAS antara lain berupa penambahan instrumen baru PUAS berupa Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan ketentuan yang diberlakukan tersebut juga menyederhanakan pengaturan PUAS yang semula diatur dalam satu PBI dan beberapa Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) diubah menjadi satu PBI dan satu Peraturan Anggota Dewan Gubernur ( PADG ).

“Penerbitan ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan operasi moneter berdasarkan prinsip syariah dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah,” ujar Onny dalam keterangan persnya, Senin (27/7/2020).

Dijelaskannya bahwa ketentuan tersebut sejalan dengan pengembangan pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah yang dilakukan melalui strategi penguatan regulasi, pengembangan instrumen, penguatan infrastruktur dan kelembagaan, serta perluasan penerbit dan basis investor instrumen pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan industri perbankan syariah.

Secara umum, ketentuan dalam PBI PUAS tersebut antara lain peserta PUAS terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Umum Konvensional (BUK). Kegiatan di PUAS meliputi penerbitan Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA), Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) serta transaksi repo syariah.

“BUS dan UUS dapat melakukan penempatan dana atau penerimaan dana pada SIMA, SiKA, dan SiPA serta melakukan transaksi repo syariah. BUK dapat melakukan penempatan dana pada 
SIMA, SiKA, dan SiPA serta dapat melakukan transaksi repo syariah,” pungkasnya.(sdk)

Post Views: 428
Previous Post

Sinyal Positif, IHSG Hari Ini Masih Menguat

Next Post

BCA Genjot Layanan Digital Channel

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

BCA Genjot Layanan Digital Channel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

July 1, 2025
Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

July 1, 2025
Baseball dan Softball jadi Magnet Porprov IX Jatim

Baseball dan Softball jadi Magnet Porprov IX Jatim

July 1, 2025
FH UB Gelar Lomba Meriahkan Dies Natalis ke-68

FH UB Gelar Lomba Meriahkan Dies Natalis ke-68

July 1, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023