KANAL24, Jakarta – Presiden Joko Widodo dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021 beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR, pada Jumat (14/8/2020), menyebutkan bahwa RAPBN 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun.
Jokowi menuturkan bahwa alokasi anggaran tersebut akan difokuskan kepada enam hal penanganan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, yakni dimulai dari Pertama yakni Penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua adalah perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, serta Bansos Tunai.
Kemudian ketiga yaitu sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan. Lalu kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan pada lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Terakhir yang keenam adalah insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.(sdk)