KANAL24, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui seluruh laba bersih Tahun Buku 2020 yang sebesar Rp1,81 triliun sebagai dividen, bahkan perseroan mengambil Rp862,56 miliar dari saldo laba ditahan yang juga dialokasikan sebagai dividen.
“RUPST untuk Tahun Buku 2020 yang diselenggarakan pada hari ini (8/7) di Jakarta telah menyetujui penggunaan laba bersih 2020 sebesar Rp1,81 triliun atau seluruh dari laba bersih dibagikan sebagai dividen tunai dan (INTP) mengambil Rp862,56 miliar atau sebesar 4,75 persen dari saldo labaditahan untuk dibagikan sebagai m dividen tunai,” demikian disampaikan INTP dalam siaran pers yang dilansir di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Dengan demikian, total dividen final INTP sebesar Rp725 per saham. Adapun senilai Rp225 per saham sudah didistribusikan kepada para pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada Desember 2020, sedangkan sisanya sebesar Rp500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai pada Agustus 2021.
Periode cum dividen untuk pasar regular dan pasar negosiasi pada 16 Juli 2021 dan ex dividen pada adalah 19 Juli 2021. Sedangkan, cum dividen untuk pasar tunai pada 21 Juli 2021 dan ex dividen-nya pada 22 Juli 2021. Pembayaran dividen dilakukan sejak 11 Agustus 2021.
Pada rapat hari ini, para pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Tedy Djuhar dan Simon Subrata sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen, mengangkat kembali Lorenz Nager dan Albert Scheuer sebagai Komisaris, serta mengangkat Franciscus Welirang sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Juan Francisco Defalque sebagai Komisaris.
Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Christian Kartawijaya sebagai Direktur Utama, mengangkat kembali Hasan Imer, Ramakanta Bhattacharjee, Troy D Soputro dan Oey Marcos sebagai Direktur, serta mengangkat Benny Santoso menjadi Wakil Direktur Utama INTP. (sdk)