KANAL24, Malang – Perkembangan Jatim yang makin pesat hingga ke pedesaan membuat Kepala Desa harus kreatif dan berinovatif mengembangkan potensi daerahnya. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada peserta Diklat Pengingkatan kapasitas SDM Kades.
“Pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM sangat penting, termasuk yang Kades sudah menjabat dua periode tetap butuh,” kata gubernur di Kota Batu, Selasa (16/3/2021).
Menurut gubernur, meski nantinya tidak menjadi Kades, ilmu, pengalaman dan kemampuan yang didapat bisa dimanfaatkan untuk pengembangan karir selanjutnya. “Wakil Bupati Sidoarjo sekarang itu mantan Kades, ternyata bisa menjadi wakil bupati kita semua jangan pernah meragukan rohman dan rohimnya Allah, karena semua bisa terjadi,” ucap gubernur disambut tepuk meriah perserta Diklat.
Lebih lanjut dikatakan gubernur, investasi keterampilan perseorangan sangat penting. Karena dinamika kehidupan tetap berkembang dan tidak pernah berhenti.”Apa yang kita lakukan hari ini adalah investasi skill. Selain itu yang tidak kalah penting adalah Material Skill terkait bagaimana pengelolaan dana desa, dan Mental Skill yaitu mencakup komitmen dan integritas,” kata Khofifah.
Keterampilan dibutuhkan Kades dalam melakukan inovasi yang cepat, efektif, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera terutama dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jack Ma Chairman Eksekutif dari Alibaba Group mengatakan, pada 2030 nanti 99% UMKM akan melakukan perdagangan secara online dan UMKM, sebagai pemimpin tingkat paling bawah, peluang ini harus ditangkap Kades sehingga ekonomi masyarakat di daerahnya bisa berkembang mengikuti kebutuhan pasar,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu gubernur mengingatkan, para Kades dapat mengelola dana desa dengan baik. “Dengan percepatan penyaluran dana desa, pelaksanaan PPKM dan penanganan pandemi Covid-19 di tingkat desa akan berjalan maksimal,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PSPM PMD) Kemendes PDTT RI, Jajang Abdullah, mengatakan peningkatan kapasitas kepala desa dan optimalisasi pengelolaan dana desa penting dilakukan untuk kemajuan desa dan kepentingan masyarakat.
“Pemusatan penyelenggaraan pembangunan yang mengandalkan birokrasi tidak cukup, butuh kolaborasi untuk melakukannya. Desa menjadi entitas NKRI sebagai subjek pembangunan nasional, dan aktor pembangunan desa adalah kepala desa,” katanya. (sdk)