KANAL24, Jakarta – Sebanyak lima bank sepakat merestrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT) senilai Rp19,3 triliun. Nilai ini setara 65 persen dari total pinjaman sebesar Rp29,26 triliun dari seluruh kreditor perseroan.
Kelima bank kreditor itu adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyambut baik kesepakatan restrukturisasi ini. Dengan begitu beban utang WSKT lebih ringan sehingga dapat membantu pemulihan keuangan perseroan.
Dia berharap WSKT bisa kembali bangkit sehingga kedepan dapat memenuhi kewajibannya dalam melunasi utang kepada lima bank tersebut.
“Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis. Juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditor lain dan para mitra kerja,” ujar Erick Minggu (18/7/2021).
Erick berharap dengan cara tersebut WSKT bisa mengikuti kesuksesan BUMN lain yang sebelumnyanya telah menempuh upaya restrukturisasi. Sebagai contoh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan PTPN yang berhasil memanfaatkan momentum pemulihan setelah dilakukan restrukturisasi.
“Saya minta ini ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaiki landasan GCG, lakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan. Yang penting, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen dan human capital-nya,” lanjut Erick.
Dirut WSKT, Destiawan Soewardjono menambahkan kesepakatan dengan lima kreditor ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional Waskita.
“Kami berharap agar kreditor lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Destiawan. (sdk)