KANAL24, Malang – Informasi tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) masih perlu disosialisasikan dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Ady Hermawan dari PT. Bakti Tiga Putra Prastiya (PT.BTPP) salah satu peserta Bimbingan Teknis Sistem Online Single Submission dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, hadirnya OSS memang membawa angin segar bagi para pelaku usaha. Namun, tidak sedikita penguasaha yang belum menerima informasi secara menyeluruh terkait mekanisme sistem tersebut.
“Sebenarnya saya sudah tahu soal OSS ini sejak 2018, yaitu sistem untuk memudahkan setiap pengusaha mendapatkan izin, tapi saat OSS ini hadir, sosialisasi yang dilakukan belum maksimal sehingga kok kesannya ribet tata caranya,” katanya.
Ady melanjutkan, karena belum tersosialisasi dengan baik, alhasil ia masih melakukan penginputan data secara manual. Ia tidak menampik bahwa digitalisasi sistem yang dirancang oleh Pemerintah memang memudahkan izin usaha, namun sekali lagi ia membutuhkan info yang jelas terkait hal tersebut.
Selain memberikan saran, Ady juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Malang hari ini karena dianggap memberikan jawaban atas persoalan yang mayoritas dihadapi pelaku usaha. Ia berharap, dengan adanya Bimtek ini bisa lebih banyak membantu asupan informasi seputar OSS dan LKPM, serta ia juga mengatakan agar sistem ini benar-benar terintegrasi sehingga tidak perlu ada yang namanya penginputan secara manual. (Meg)