Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

#Ramadan19: Faktor Produksi

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Faktor produksi menjadi bahasan inti teori ekonomi (mikro). Setidaknya disebut tiga faktor produksi dalam ekonomi: tanah (land), tenaga kerja (labor), dan modal (capital). Asumsinya, organisasi ekonomi (sebut saja perusahaan) memiliki faktor produksi yang terbatas, namun dituntut menghasilkan output maksimal. Pekerjaan utama pemilik korporasi adalah mendesain alokasi faktor produksi yang paling efisien (murah) untuk menghasilkan output paling besar (laba). Jika tenaga kerja mahal, maka diupayakan modal dan tanah diperbanyak. Bila harga tanah tinggi, maka modal dan tenaga kerja yang dimanfaatkan. Demikian seterusnya.

Tak ada yang membingungkan dari rumus itu. Pemilik tanah memperoleh sewa, tenaga kerja mendapatkan upah, dan pemegang modal meraih bunga. Segalanya tampak adil. Namun, apabila didalami akan muncul perkara filosofis yang pelik: mengapa manusia (tenaga kerja) diperlakukan sama dengan faktor produksi yang lain? Jika mesin ditemukan dan bisa menggantikan ratusan pekerja, apakah otomatis karyawan bisa dikeluarkan dari arena ekonomi? Lebih menukik lagi, di dalam diri seseorang bukan hanya melekat keterampilan, tetapi juga pikiran dan martabat. Di manakah hal tersebut mesti diletakkan dalam konfigurasi faktor produksi?

Narasi itulah yang membuat para pendiri bangsa memformulasikan sila kedua Pancasila dengan kalimat penuh getar: “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Manusia derajatnya bukan hanya diukur dari segi keterampilan sehingga bisa dihisap selayaknya faktor produksi yang lain, yaitu modal dan tanah. Adil dimaksudkan sebagai nisbah ekonomi yang setara dengan nilai kemanusiaannya. Surplus nilai (istilahnya Karl Marx) itu jamaknya direbut oleh pemodal. Perlakuan beradab tak lain menghindari proses eksploitasi yang melampaui kewajaran, di samping menghormati pikiran dan jiwa yang hidup dalam diri manusia.

Baca juga:

#Ramadhan18: Ekonomi Normatif

Pasal 33 UUD 1945, yang pemegang saham terbesar rumusannya disumbangkan oleh Mohammad Hatta, sebetulnya ingin mengejawantahkan sila kemanusiaan tersebut, termasuk sila yang lain. Ayat satu (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) merupakan “rumah koperasi” yang tidak meletakkan manusia sebagai faktor produksi yang setara dengan modal dan tanah. Tiap anggota koperasi mempunyai tiga nyawa yang melekat: ikut memiliki, ikut menentukan, dan ikut bertanggung jawab. Nilai-nilai koperasi ini menjunjung kejujuran, keadaban, kekeluargaan, kerakyatan, dan keadilan yang berkerabat dengan Islam. Harkat kemanusiaan ditinggikan hingga menyundul langit.

Penulis : Ahmad Erani Yustika, Guru Besar FEB UB dan Ketum IKA UB

Post Views: 213
Previous Post

Alam Lestari dan Filosofi Luhur Baduy

Next Post

BERDAMAI DENGAN BENCANA

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

BERDAMAI DENGAN BENCANA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Aksi Nyentrik Bupati Lamandau dan Nanang Suryadi Baca Puisi di Depan Rektorat UB 

Aksi Nyentrik Bupati Lamandau dan Nanang Suryadi Baca Puisi di Depan Rektorat UB 

June 16, 2025
Universitas Brawijaya Perkuat Manajemen Risiko Terintegrasi

Universitas Brawijaya Perkuat Manajemen Risiko Terintegrasi

June 16, 2025
Perkuat SDM Global, FP UB Kirim Lima Dosen Muda ke Institute Agro Montpillier dan CIRAD Perancis

Perkuat SDM Global, FP UB Kirim Lima Dosen Muda ke Institute Agro Montpillier dan CIRAD Perancis

June 16, 2025
Heri Prayitno Kupas Peran Baru Pustakawan di Era AI

Heri Prayitno Kupas Peran Baru Pustakawan di Era AI

June 16, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023