KANAL24, Jakarta – Satgas Covid-19 mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk mewaspadai klaster keluarga pasca libur lebaran Idul fitri 1442 H tahun 2021.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aiysiah, mengatakan, ada beberapa potensi sumber penularan covid-19 pasca lebaran. Antara lain para pemudik atau pelaku perjalanan, salat terawih saat bulan ramadhan, kegiatan halal bi halal, kerumunan di pusat perbelanjaan, dan kerumunan di lokasi wisata.
“Kewaspadaan perlu dilakukan, karena beberapa kasus sudah terjadi dengan munculnya klaster-klaster baru. Antara lain, klaster halal bi halal di Cilangkap Jakarta Timur dengan 51 orang positif di 16 rumah, klaster tarawih di Malang Jawa Timur dengan 21 warga terkonfirmasi positif, dan klaster pelaku perjalanan di Griya Melati, Bogor dengan 25 warga positif,” terang Dewi saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Minggu (23/5/2021).
Dewi yang juga seorang ahli epidemologi ini memberikan rekomendasi antisipasi kenaikan kasus pasca libur idul Fitri 1442 H, yakni dengan mengoptimalkan 3 T, meningkatkan jumlah testing, perkuat kegiatan tracing, pelaksanaan karantina terpusat, dan memantau angka positivity rate dan varian-variannya.
Selain itu, perlu mengimplementasikan micro lockdown, memaksimalkan peran posko kelurahan/desa, serta menjalankan sekenario pengendalian hingga level RT .
Satgas covid-19 juga merekomendaskan untuk melakukan kolaborasi lintas lembaga dan melibatkan masyarakat. Antara lain dengan menumbuhkan kesadaran dan gotong royog masyarakat untuk saling menjaga, pengetatan pelaksanaan 3M dan penegakan disiplin serta kolaborasi lintas institusi dan sektoral, dari level pusat hingga daerah.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Hari B Harmadi, mengatakan, pencegahan melalui strategi promotif dan preventif jauh lebih murah dibandingkan kuratif atau pengobatan.
Selain itu, yang penting diketahui oleh masyarakat adalah, bahwa perubahan perilaku merupakan investasi jangka panjang. Selama ini perubahan perilaku bersifat intangible atau tidak terwujud, sehingga hal ini sering diabaikan para pengambil kebijakan.
Sonny pun mengimbau agar Satgas Covid-19 di Daerah membentuk tim perubahan perilaku. Namun hal ini juga harus didukung dengan kebijakan dan anggaran yang memadai. Tim perubahan perilaku juga harus mempunyai strategi dengan target yang terukur, serta melakukan implementasi, monitoring dan evaluasi.
Dalam Strategi perubahan perilaku ini, tim satgas di daerah harus rajin mengkampanyekan perubahan perilaku kepada masyarakat, waspada dan lawan hoax atau disinformasi, dan melakukan kemitraan dengan berbagai kalangan.(sdk)