KANAL24, Jakarta – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) merencanakan melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menyiapkan dana hingga Rp1 triliun.
Berdasarkan laporan perseroan di Keterbukaan Informasi BEI, pada Senin (20/4/2020), disebutkan bahwa biaya buyback saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) yang berasal dari kas internal Perseroan, tidak termasuk biaya transaksi, biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.
Sementara itu, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetordan ditempatkan dalam Perseroan harus tetap dimiliki masyarakat.
Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut akan dilaksanakan selama periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan informasi ini, yaitu 20 April 2020 sampai dengan 19 Juli 2020.
Aksi korporasi tersebut mengacu kepada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, tanggal 23 Agustus 2013 (POJK 2/2013) dan Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, tanggal 9 Maret 2020 (SEOJK 3/2020).
Diyakini direksi perseroan, bahwa buyback saham yang dilakukan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, dikarenakan perusahaan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta Pembelian Kembali Saham.(sdk)