KANAL24, Malang – Untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, KPRI UB dengan lini produk usaha simpan pinjam mulai meluncurkan produk simpan pinjam berbasis syariah.
Ketua KPRI UB Adam Wiryawan mengatakan bahwa pengembangan produk simpan pinjam syariah merupakan salah satu produk unggulan yang sedang dikembangkan oleh KPRI UB.
“KPRI UB sebagai koperasi juga senantiasa berkembang sesuai dengan trend yang ada, salah satunya pengembangan ekonomi syariah, perbankan syariah dengan meluncurkan produk simpan pinjam syariah,”
Unit usaha simpan pinjam berbasis syariah ini juga sudah didukung dengan permodalan yang memadai dari internal KPRI UB. Adam menambahkan bahwa saat ini unit usaha simpan pinjam tidak menggunakan dana dari pihak ketiga melainkan mengandalkan dari tabungan dan iuran anggota.
“Saat ini permodalan sudah tercover dari internal melalui simpanan anggota dan iuran anggota, dan kedepannya layanan berbasis syariah ini akan terus disempurnakan,” lanjut Adam.
Layanan simpan pinjam berbasis syariah ini kedepannya akan dijadikan produk unggulan bagi anggota sebagai satu upaya ikut mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
“Ini salah satu ihtiar dan partisipasi dari KPRI UB untuk ikut mengembangkan ekonomi berbasis syariah sebagai salah satu program yang juga sedang digalakkan oleh pemerintah,” pungkas Adam.(sdk)