Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Relokasi Sekolah Malang Picu Polemik Zonasi

Einid Shandy by Einid Shandy
April 10, 2025
in Regional
0
Relokasi Sekolah Malang Picu Polemik Zonasi
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Wacana relokasi tiga sekolah negeri yang berada di Jalan Bandung, Kota Malang, kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) menyampaikan rencana untuk memindahkan sebagian kegiatan di MIN 1 Kota Malang, MTsN 1 Kota Malang, dan MAN 2 Kota Malang ke wilayah Kedungkandang sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di pusat kota, khususnya pada jam masuk dan pulang sekolah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa rencana relokasi ini tidak bersifat menyeluruh. Ketiga sekolah tetap akan mempertahankan keberadaan Kampus I di Jalan Bandung, namun sebagian siswa dan kegiatan belajar-mengajar akan dipindahkan ke Kampus II yang rencananya dibangun di kawasan Islamic Center, Kedungkandang.

Baca juga:
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

“Kampus I tetap difungsikan, namun sebagian siswa dan kegiatan akan dipindahkan ke Kampus II di kawasan Islamic Center, Kedungkandang,” terang Wahyu dalam keterangannya baru-baru ini.

Menurutnya, pembagian dua kampus ini diharapkan menjadi solusi kompromi yang mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas di pusat kota tanpa sepenuhnya mencabut akses pendidikan yang sudah tertanam lama di kawasan Jalan Bandung.

Efektivitas Dipertanyakan

Meski begitu, rencana ini tak luput dari kritik dan kekhawatiran. Publik, termasuk para pendidik dan pemerhati kebijakan pendidikan di Kota Malang, menilai bahwa relokasi sekolah bukan perkara sederhana. Terlebih, ada sejumlah kasus relokasi sebelumnya yang menimbulkan polemik.

Sebagai contoh, relokasi yang pernah dilakukan terhadap SMAN 8 Malang, SMPN 4 Malang, SDN Percobaan 1, dan SDN Sumbersari 3 akibat status lahan pinjam pakai dengan Universitas Negeri Malang (UM) yang tidak diperpanjang. Saat itu, beberapa sekolah dipindahkan ke wilayah-wilayah seperti Kecamatan Sukun yang justru dinilai kurang strategis secara pendidikan dan aksesibilitas, sehingga sempat ditentang oleh Dinas Pendidikan Kota Malang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengingatkan bahwa relokasi sekolah menyangkut banyak aspek, terutama sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Mayoritas siswa di SMPN 4, SDN Percobaan 1, dan SDN Sumbersari 3 berasal dari sekitar Sumbersari. Kalau dipindah jauh, misalnya ke Kedungkandang, kasihan orang tua yang harus mengantar anak mereka lebih jauh,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Ia menegaskan, sistem zonasi yang telah diterapkan selama beberapa tahun bertujuan untuk mempermudah akses siswa ke sekolah terdekat dari domisili. Dengan adanya relokasi, potensi gangguan terhadap distribusi zonasi menjadi perhatian utama.

Kajian Mendalam Dibutuhkan

Pemerintah Kota Malang diharapkan untuk melakukan kajian yang menyeluruh sebelum melanjutkan rencana relokasi ini. Selain aspek teknis dan transportasi, perhatian juga perlu diarahkan kepada keadilan pendidikan, kesiapan infrastruktur baru, serta bagaimana siswa dan orang tua dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.

“Relokasi sebagian ke Kedungkandang bisa jadi solusi untuk kemacetan, tapi jangan sampai menimbulkan masalah baru dalam hal jarak tempuh, kenyamanan belajar, atau bahkan penurunan kualitas pendidikan,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pengamat juga menyarankan agar Pemkot tidak hanya memikirkan solusi jangka pendek terhadap kemacetan, melainkan juga mempertimbangkan pembangunan kota yang lebih terintegrasi antara transportasi publik, kawasan pendidikan, dan pemukiman warga.

Menimbang Kembali Solusi yang Ideal

Sementara itu, keberadaan Kampus II bisa saja menjadi alternatif untuk mengurangi beban lalu lintas di Jalan Bandung. Namun tanpa perencanaan matang, relokasi sebagian siswa tetap berisiko menciptakan ketimpangan akses.

Apalagi, kawasan Islamic Center di Kedungkandang dikenal berada cukup jauh dari pusat kota, yang artinya perlu tambahan waktu dan biaya transportasi bagi siswa dan orang tua, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar Jalan Bandung atau sekitarnya.

Baca juga:
Pemkot Malang akan Beri 6.000 Vitamin untuk Penyelenggara Pemilu

Jika tidak dirancang dengan pendekatan berkeadilan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, rencana relokasi ini dikhawatirkan justru menambah beban sosial alih-alih menjadi solusi atas permasalahan kota.

Dengan demikian, niat baik Pemkot Malang untuk mengurai kemacetan tetap harus diimbangi dengan kebijakan pendidikan yang inklusif dan adaptif, agar tidak mencederai prinsip kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh warga Kota Malang. (nid)

Post Views: 256
Tags: KANAL24kanal24.co.idkota malangMalangPemerintah Kota MalangPemkot MalangRelokasiRelokasi SekolahRelokasi Sekolah malanguniversitas brawijayaWahyu HidayatWalikota Malang
Previous Post

Strategi Investasi Emas yang Terbukti Efektif di Tahun 2025

Next Post

Ini Dia Deretan Artis Isi Suara Karakter Film Jumbo

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Ini Dia Deretan Artis Isi Suara Karakter Film Jumbo

Ini Dia Deretan Artis Isi Suara Karakter Film Jumbo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
10th UC Graduate Forum, Jawab Tantangan Dunia Pertanian

10th UC Graduate Forum, Jawab Tantangan Dunia Pertanian

June 2, 2025
BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Merdeka Kota Malang

BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Merdeka Kota Malang

June 2, 2025
FKH UB Kawal Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban

FKH UB Kawal Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban

June 2, 2025
Jamaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Jamaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

June 2, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023