Saban kemarau tiba, pemandangan menyedihkan berulang di pelbagai penjuru Tanah Air: badan-badan sungai raksasa menyusut hingga dasar tanahnya meretak. Sungai Bengawan Solo di Jawa berubah menjadi hamparan debu dan batu. Di Sumatra, Sungai Batanghari didera pendangkalan parah hingga muncul “pulau-pulau pasir” (gosong) yang melumpuhkan pelayaran.
Bergeser ke Kalimantan, Sungai Kapuas—urat nadi Kalimantan Barat—menyusut hingga memicu intrusi air laut puluhan kilometer ke arah hulu. Di Sulawesi, Sungai Saddang tak lagi sanggup mengalirkan air secara optimal ke sistem irigasi penopang beras nasional. Sementara di Nusa Tenggara Timur, Sungai Benain mengering total, dan di Papua, alur Sungai Bian terganggu akibat perubahan bentang alam skala besar.
Fenomena ini sering kali disederhanakan secara dangkal sebagai sekadar “dampak musim kemarau” atau efek anomali iklim semata. Ini penyederhanaan yang keliru dan berbahaya. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dari total 17.076 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia, sebanyak 2.145 DAS atau mencakup area seluas 106,8 juta hektar kini dikategorikan rusak berat atau kritis. Mengeringnya sungai-sungai utama dari Sabang sampai Merauke adalah manifestasi krisis ekologis yang sistemik: buah dari benturan antara salah kelola tata ruang dan kerusakan fatal sistem hidrologi hulu-hilir.
Potret krisis di lapangan ditopang oleh angka-angka kerusakan yang nyata. Catatan pemantauan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menunjukkan penurunan Tinggi Muka Air (TMA) dan debit aliran sungai yang drastis di musim kemarau, yang berdampak langsung pada terganggunya pasokan irigasi puluhan ribu hektar sawah serta memaksa distribusi air bersih darurat. Di Sumatra, data Balai Pengelolaan DAS (BPDAS) Batanghari mencatat luas lahan kritis telah menembus angka 181.888 hektar akibat alih fungsi hutan hulu dan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sementara itu, laporan pantauan tutupan hutan mencatat bahwa dalam kurun waktu 2020–2024 saja, pembukaan lahan di ekosistem DAS Kapuas telah merusak dan menghilangkan lebih dari 26.600 hektar hutan alam, memicu intrusi air asin hingga mendekati instalasi air minum Kota Pontianak.
Secara hidrologis, sungai tidak sekadar saluran penampung air hujan, melainkan cermin dari kesehatan ekosistem DAS. Ketika debit sungai menyusut secara ekstrem di musim kemarau, diagnosa ilmiah menunjuk pada satu indikator utama: terputusnya aliran dasar (baseflow). Dalam kondisi ekosistem hulu yang sehat, tutupan vegetasi hutan berfungsi menyerap air hujan ke dalam tanah (infiltration) dan menyimpannya di dalam akuifer air tanah. Air subterranean inilah yang secara perlahan dilepaskan ke badan sungai saat kemarau tiba untuk menjaga baseflow.
Namun, laju deforestasi nasional merusak kalkulasi hidrologi ini secara drastis. Laporan Status Deforestasi Indonesia 2024 oleh Yayasan Auriga Nusantara mencatat angka deforestasi tahunan Indonesia masih mencapai 297.950 hektar, dengan 57 persen di antaranya terjadi di kawasan hutan negara dan daerah resapan air. Akibatnya, air hujan tak lagi sempat meresap, melainkan langsung berubah menjadi limpasan permukaan (surface run-off). Terjadilah paradoks hidrologi: banjir bandang saat hujan, lalu kekeringan ekstrem saat kemarau karena simpanan air tanah habis. Kerusakan ini kian fatal di kawasan bersubstrat gambut di Kalimantan dan Sumatra, di mana hancurnya kemampuan gambut menyerap air (sponge effect) memutus daya tahan ekosistem perairan darat secara permanen.
Akar masalah dari krisis hidrologi yang terus meluas ini bersemayam pada cara pandang pembangunan yang antroposentris dan fragmentaris. Sungai kerap diposisikan sekadar sebagai saluran buangan atau komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Di sisi lain, tata kelola air di Indonesia mengidap penyakit ego sektoral dan fragmentasi kelembagaan. Batas-batas ekosistem DAS yang merupakan batas alami kerap dikalahkan oleh batas-batas administrasi politik. Tata kelola sungai terpecah-pecah di antara BBWS di bawah Kementerian PUPR, Kementerian LHK, serta pemerintah daerah, tanpa adanya garis komando tunggal yang terintegrasi. Aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pun kerap mandul dan mudah tererosi oleh izin-izin industri ekstraktif.
Menyelamatkan sungai-sungai Nusantara memerlukan keberanian untuk merombak paradigma pembangunan melalui tiga langkah mendasar. Pertama, penerapan prinsip One River, One Plan, One Management secara murni dan konsekuen. Pengelolaan sungai harus berbasiskan lanskap ekologis DAS, bukan berbasis batas wilayah administratif politik, melalui otoritas terpadu yang memegang kendali dari hulu hingga hilir.

Kedua, mengarusutamakan pendekatan Restorasi Berbasis Alam (Nature-based Solutions). Penanganan krisis air tidak cukup hanya dengan pendekatan teknis sipil seperti mengeruk sedimen atau membangun bendungan semata. Poin krusialnya adalah menyembuhkan hulu melalui rehabilitasi 108 DAS prioritas nasional dengan vegetasi penahan air, pemulihan fungsi hidrologi lahan gambut, serta penataan kembali zona penyangga di sepanjang sempadan sungai.
Ketiga, penegakan hukum dan audit tata ruang yang tegas melalui moratorium alih fungsi lahan di kawasan tangkapan air kritis. Pelanggaran tata ruang di kawasan hulu tidak boleh lagi hanya diselesaikan melalui denda administratif, melainkan harus ditindak sebagai kejahatan lingkungan yang mengancam keselamatan publik.
Sungai adalah penanda peradaban. Dalam sejarah panjang Nusantara, sungai bukan sekadar pengalir air, melainkan perajut kebudayaan, jalur kehidupan, dan penopang utama ketahanan pangan rakyat. Jika 2.145 DAS kritis di negeri ini terus dibiarkan mati berdiri, kita tidak hanya sedang kehilangan sumber daya air, tetapi sedang meruntuhkan sendi-sendi peradaban bangsa ini. Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan iklim dan mulai menyembuhkan luka sungai sebelum airnya benar-benar habis tak berbekas.
*) Wahyu Isroni, S.Pi, M.P, Penulis adalah Mahasiswa PhD di Universiti Malaya, Faculty Science, Institude Biological Sciences, Malaysia dan Research fellow di Pusat Studi Pesisir Dan Kelautan Universitas Brawijaya














