Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Satgas Waspada Investasi Temukan 105 Fintech dan 99 Entitas Ilegal

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) mengumumkan, pada Juni 2020 pihaknya menemukan 105 perusahaan teknologi finansial (fintech) peer-to-peer lending (P2P lending) yang beroperasi tanpa mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

“Pihak kepolisian sudah tergabung dalam SWI, semua temuan SWI selalu kami teruskan kepada pihak Kepolisian untuk segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing dalam jumpa pers virtual bersama Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Pada Juni 2020, kata Tongam, Satgas Waspada Investasi menemukan 105 fintech peer to peer lending ilegal yang menawarkan pinjaman ke masyarakat melalui aplikasi dan pesan singkat di telepon genggam. Dia menegaskan, sebanyak 105 perusahan pinjam-meminjam berbasis internet itu tidak terdaftar dan berizin dari OJK.

“Mereka mengincar masyarakat yang saat ini kesulitan ekonomi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif. Padahal pinjaman fintech ilegal ini sangat merugikan masyarakat, karena mengenakan bunga yang tinggi dengan jangka waktu pinjaman pendek dan mereka selalu meminta untuk mengakses semua data kontak di handphone,” papar Tongam.

Dia menyebutkan, total fintech peer to peer lending ilegal yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak 2018 sampai Juni 2020 sebanyak 2.591 entitas. Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan informasi bahwa Koperasi Sigap Prima Astrea telah diberikan normalisasi, karena tidak melakukan kegiatan pinjaman online di luar anggota dan memiliki legalitas badan hukum.

Selain kegiatan fintech P2P lending, lanjut Tongam, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 99 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Penawaran usaha ilegal ini sangatlah mengkhawatirkan dan berbahaya bagi masyarakat, karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar,” tuturnya.

Dari 99 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan, perdagangan berjangka/Forex ilegal sebanyak 87 kegiatan usaha, penjualan langsung (direct selling) ilegal sebanyak 2 kegiatan dan selebihnya melakukan kegiatan investasi cryptocurrency dan uang secara ilegal.

Tongam menyarankan, sebelum berinvestasi harus memastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas berwenang dan memastikan pihak yang menawarkan produk investasi itu memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar, serta terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya sudah sesuai telah ketentuan perundang-undangan.(sdk)

Post Views: 179
Previous Post

Terima Senat FISIP, Nuhfil Janjikan Dua Hal

Next Post

Pastikan Aman, UB Rapid Test 1000 Panitia UTBK

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Pastikan Aman, UB Rapid Test 1000 Panitia UTBK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tampil Modis dan Stylish dengan Tunik, Ini Triknya!

Tampil Modis dan Stylish dengan Tunik, Ini Triknya!

May 18, 2025
Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

May 18, 2025
Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

May 18, 2025
Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

May 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023