Kanal24, Malang – Sejak setahun terakhir, kampanye boikot produk yang terkait dengan Israel terus menggema di berbagai negara, termasuk Indonesia. Gerakan ini dilandasi oleh semangat solidaritas terhadap rakyat Palestina, yang diperjuangkan melalui pengurangan dukungan ekonomi terhadap perusahaan yang dianggap mendukung kepentingan Israel.
Aksi ini tidak hanya menjadi ajakan moral, tetapi berubah menjadi gerakan luas yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Salah satu pendorong utama adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyerukan umat Muslim untuk lebih selektif dalam memilih produk, khususnya yang terindikasi mendukung agresi terhadap Palestina.
Di Indonesia, kampanye ini mendapat respons positif dari masyarakat. Dukungan terus mengalir melalui berbagai medium, terutama media sosial, di mana daftar produk yang disarankan untuk dihindari sering dibagikan. Namun, dinamika ini tidak lepas dari sejumlah kesalahpahaman terkait produk yang dianggap terlibat.
Sejumlah merek besar, seperti OREO Indonesia, Danone Indonesia, dan Unilever Indonesia, sempat masuk dalam daftar yang salah sasaran. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut tidak termasuk dalam rekomendasi resmi gerakan internasional Boycott, Divestment, Sanctions (BDS). Kesalahpahaman semacam ini cukup umum terjadi, terutama dalam gerakan yang skalanya masif.
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina menjadi landasan utama bagi gerakan boikot ini. Fatwa tersebut menegaskan bahwa mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram. Namun, MUI tidak merilis daftar produk spesifik yang harus diboikot.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menegaskan, “Kita hanya mengeluarkan fatwa bahwa setiap orang atau perusahaan yang membantu Israel hukumnya haram. Kita nggak pernah menyebut merek.” Pernyataan ini menekankan pentingnya verifikasi informasi agar gerakan ini tetap tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk merujuk pada daftar resmi dari BDS, yang secara spesifik mencantumkan perusahaan atau produk yang memiliki keterkaitan langsung dengan Israel. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih cermat dalam memahami informasi terkait boikot, sehingga tidak merugikan pihak yang tidak terlibat.
Tips Memilih Produk yang Aman dari Boikot
Untuk mendukung gerakan ini, konsumen dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
- Periksa Lokasi Produksi: Pilih produk yang diproduksi di dalam negeri, karena lebih kecil kemungkinan terhubung dengan konflik politik global.
- Rujuk Daftar Resmi BDS: Akses informasi di situs bdsmovement.net untuk melihat daftar produk yang relevan dengan gerakan boikot.
- Pilih Produk Bersertifikasi Halal: Produk halal mendukung industri lokal sekaligus sesuai dengan nilai keagamaan.
- Teliti Label dan Informasi Tambahan: Baca label produk dan cari tahu latar belakang perusahaan pembuatnya.
Gerakan boikot produk Israel adalah bentuk nyata solidaritas masyarakat terhadap perjuangan rakyat Palestina. Namun, keberhasilan gerakan ini bergantung pada ketepatan informasi dan tindakan kolektif yang terarah. Dengan memahami serba-serbi gerakan ini, masyarakat dapat berkontribusi lebih signifikan tanpa menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan. (nid)