KANAL24, Jakarta – Peningkatan investasi diharapkan dapat tumbuh 6,6% hingga 7,0% per tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 2024. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Peningkatan investasi tersebut didorong oleh peningkatan investasi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara yang diperuntukkan dalam pembangunan infrastruktur,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Diketahui, stok infrastruktur Indonesia terhadap PDB mengalami peningkatan dari sebesar 35% pada tahun 2015 menjadi sebesar 43% di tahun 2019. Selanjutnya, stok infrastruktur terhadap PDB ditargetkan untuk dapat meningkat ke angka 49,4% pada tahun 2024.
Untuk mewujudkan target tersebut, dibutuhkan belanja infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun. Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diproyeksikan hanya dapat mengakomodasi sebesar 37% dari kebutuhan belanja infrastruktur tersebut, sehingga dibutuhkan alternatif skema pembiayaan baru.
Pemerintah juga telah mengoptimalkan kolaborasi dengan swasta untuk memenuhi kebutuhan belanja infrastruktur periode 2020-2024. Saat ini Pemerintah sedang mengembangkan strategi serta rekomendasi skema alternatif pembiayaan infrastruktur untuk mengurangi beban ekuitas dan PMN melalui lima instrumen pembiayaan.
Kelima instrumen pembiayaan yang dimaksud diantaranya adalah skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha ( KPBU ), skema Hak Pengelolaan Terbatas, Sovereign Wealth Fund (SWF) yang telah dimandatkan UU Ciptakerja, integrated funding platform, serta skema Land Value Capture (LVC) atau pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan.
Lebih lanjut, LVC dapat didefinisikan sebagai kebijakan pemanfaatan peningkatan nilai tanah yang dihasilkan dari investasi, aktivitas, dan kebijakan Pemerintah di suatu kawasan dengan menggunakan dua basis penerapan, yaitu LVC berbasis pajak dan LVC berbasis pembangunan.
Implementasi skema LVC di Indonesia diharapkan dapat membawa berbagai manfaat ekonomi, diantaranya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pajak dan retribusi daerah, pengembangan kawasan perkotaan yang lebih tertata, mengendalikan pertumbuhan ekonomi kawasan, dan melakukan pemerataan ekonomi di kawasan perkotaan.(sdk)