Kanal24, Malang – Fakultas Pertanian (FP) Universitas Brawijaya (UB) menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) FP UB” pada hari Kamis (21/09/2023). Melalui acara ini, Wakil Dekan II Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim ZI FP UB, Dr. Fahriyah, SP., M.Si. mengatakan bahwa FP termasuk yang pertama untuk melakukan sosialisasi ZI, pembentukan Tim ZI, serta penandatanganan Pakta Integritas.
“Sebenarnya antara zona integritas dengan program kerja yang dibuat oleh Pak Dekan FP itu memang sudah selaras, cuma dokumen program dari ZI itu yang akan kita buat supaya sesuai dengan program ZI,” ujar Dr. Fahriyah.
Dr. Fahriyah menambahkan bahwa pada bulan Desember mendatang FP UB sudah mencapai 60% memenuhi target dari zona integritas yang dibangun.
Selain itu, tantangan terberat yang dihadapi adalah tentang sumber daya. Menurut, Dr Fahriyah persepsi yang diterima oleh mahasiswa kadang berbeda. Itu yang perlu kita sosialisasikan terus, sehingga jika ada semacam keluhan atau apapun itu, tidak langsung ke Lapor UB tetapi ke UB Care agar dapat ditangani.
Hal ini dikarenakan terkadang kesalahan tidak besar tetapi berlebihan atau tepatnya mahasiswa mengalami overthinking. Sehingga, itu yang harus disosialisasikan terus, tidak hanya kepada dosen tetapi juga mahasiswa sebagai pihak yang dilayani.
Sedangkan, dari Divisi Reformasi Birokrasi, Ketua Rbpan UB, Dr. S.H. Ngesti Dwi Prasetya M.Hum dalam materinya menyampaikan terkait “Pembangunan Zona Integritas Lingkungan Unit Kerja UB”.
Menurut Roadmap Reformasi Birokrasi UB 2020 hingga 2024 adalah mewujudkan tata kelola UB yang baik, bersih, dan bereputasi internasional”. Tujuan dibangunnya zona integritas ini untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, Dr. Ngesti juga menjelaskan paradigmatik RB Nasional yang diambil dari Perpres 81/2010. Pada tahun 2014, birokrasi menggunakan rule based bureaucracy yang berarti birokrasi cenderung kaku dan berorientasi pada aturan. Pada tahun 2019, birokrasi menggunakan performance based bureaucracy yang berarti birokrasi berorientasi hasil, manajemen kinerja diterapkan, dan didukung SPBE. Sedangkan pada tahun 2024, birokrasi menggunakan dynamic governance yang berarti birokrasi semakin efektif, efisien, dan bersih, dengan ciri agile dan adaptif sehingga setara dengan birokrasi kelas dunia.
Melalui paradigmatik RB Nasional ini akan dicapai visi terwujudnya pemerintahan berkelas dunia, yakni pemerintahan yang bebas KKN, profesional, serta memberikan pelayanan prima.
Pada kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) FP UB, Dr. Ngesti juga menyampaikan tujuan dan indikator kinerja tujuan UB 2022-20227 (per MWA4/2022) bahwa Ub mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi yang akuntabel, tepat guna, efisien, mutakhir, dan terintegrasi sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional (indeks reformasi birokrasi) serta terwujudnya tata kelola yang berkualitas, dengan indikator sasaran: Nilai SAKIP & Satker Predikat ZI-WBBM. (nid/suk)