Kanal24, Malang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 44 dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya menggelar kegiatan sosialisasi bertema sosial dan keagamaan di Dusun Mangunrejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Keluarga dan Komunitas Dalam Melindungi Generasi dari Pernikahan Dini dan Narkoba serta Tata Cara Perawatan Jenazah.”
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja KKN Kelompok 44 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, terhadap isu-isu sosial dan religius yang krusial. Dengan menggandeng para narasumber kompeten di bidangnya, acara ini dirancang sebagai wadah edukatif untuk membangun daya tahan keluarga dan komunitas dalam menghadapi ancaman nyata seperti narkoba dan pernikahan usia dini.
Baca juga:
Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang
Acara diawali dengan sambutan dari Koordinator Desa KKN Kelompok 44 yang menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi bekal penting dalam kehidupan sehari-hari. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam membimbing generasi muda,” ujarnya.
Materi pertama mengupas bahaya narkoba yang kian mengkhawatirkan di wilayah pedesaan. Narasumber memaparkan bahwa saat ini Indonesia berada dalam status darurat narkoba, dengan sekitar 40 korban jiwa setiap harinya akibat penyalahgunaan zat terlarang. “Narkoba adalah pembunuh senyap, dan kini sudah menyasar desa-desa dengan remaja sebagai target utama,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara keluarga dan komunitas dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Materi kedua membahas fenomena pernikahan dini, yang masih kerap terjadi di masyarakat. Dalam penjelasannya, narasumber menyampaikan perubahan kebijakan pemerintah terkait batas usia minimal pernikahan. Mulai tahun 2025, dispensasi usia nikah akan dihapus, sehingga masyarakat diimbau memahami ketentuan baru agar proses pernikahan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum. “Pernikahan sah secara negara bukan hanya soal cinta, tapi juga kesiapan administratif dan psikologis,” tegasnya.
Materi ketiga mengenai tata cara perawatan jenazah menyentuh sisi spiritual masyarakat. Generasi muda diajak untuk tidak mengabaikan pentingnya pengetahuan tentang perawatan jenazah sebagai bentuk pengabdian sosial dan keimanan. Dalam sesi ini, peserta diajarkan praktik memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkan jenazah sesuai syariat Islam. “Ilmu ini penting diturunkan pada yang muda, karena yang tua tak selamanya mampu melakukannya,” kata pemateri.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme warga terhadap topik-topik yang dibahas. Selain itu, dilakukan pula penyerahan sertifikat kepada para narasumber dan sesi dokumentasi bersama warga sebagai bentuk apresiasi dan kenangan atas pelaksanaan kegiatan.
Baca juga:
FIA UB Lepas 1.128 Mahasiswa PKM-KKN ke Kabupaten Malang
Koordinator KKN Kelompok 44 menyampaikan harapan agar program edukatif seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Kami ingin masyarakat, khususnya para remaja, memiliki pemahaman yang benar dan kesiapan menghadapi berbagai tantangan kehidupan, baik dari sisi hukum, sosial, maupun keagamaan,” tutupnya.
Dengan kehadiran mahasiswa KKN, Dusun Mangunrejo mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan literasi sosial dan keagamaan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Kegiatan ini menjadi contoh nyata kontribusi mahasiswa dalam pembangunan berbasis masyarakat yang berkelanjutan. (pma/kt/bl)