KANAL24, Jakarta – Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK ) Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa pemulihan ekonomi telah merata dan berjalan hampir di semua sektor sepanjang 2021.
“Pemulihannya sudah nampak merata, namun kecepatan pemulihannya masih berbeda-beda tiap sektor. Ini masih tergantung aktivitas usaha dan dampak pandemi terhadap sektor-sektor tersebut,” ungkap Sri dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Rabu (2/2/2022).
Sri Mulyani menegaskan bahwa hal ini tergolong scarring effect. Oleh sebab itulah dia berjanji bahwa KSSK akan terus meniliti efek tersebut dan meneruskan langkah-langkah kebijakan untuk mengatasi scarring effect ini.
“Pada saat bersamaan, KSSK tentunya akan terus mengawal pemulihan ekonomi di Indonesia. Kami pun menilai bahwa insentif pajak efektif dalam mendorong pemulihan di sektor perumahan dan otomotif,” ujar Sri Mulyani.
Insentif PPN perumahan ini diikuti oleh pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) Untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka). OJK pun turut melakukan pelonggaran aset tertimbang menurut risiko ( ATMR ), ketentuan tarif premi asuransi dan ketentuan uang muka perusahaan pembiayaan.
“Semua bauran ini mampu mendongkrak kredit perumahan hingga Rp465,5 triliun sepanjang 2021,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, untuk insentif otomotif. Kemenkeu telah menerbitkan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) yang diberlakukan untuk sektor otomotif bagi kelompok tertentu.
Kebijakan fiskal Kemenkeu ini dikolaborasikan dengan kebijakan OJK, yakni pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan, serta kebijakan dari BI terkait dengan uang muka kredit kendaraan.
Berkat kolaborasi tersebut, KSSK mencatat realisasi kredit kendaraan berhasil mencapai Rp97,45 triliun hingga Desember 2021. Capaian tersebut sejalan dengan pendingkatan penjualan mobil di tahun 2021 sebesar 863.300 dibandingkan 578.300 pada 2020.
“Dukungan tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan di dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi melalui intermediasi,” pungkas Sri Mulyani.(sdk)