Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Stop Pengecer, Apakah Harga LPG 3 Kg Terkendali?

Einid Shandy by Einid Shandy
February 4, 2025
in Ekonomi, Nasional
0
Stop Pengecer, Apakah Harga LPG 3 Kg Terkendali?

Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia (Indah/Antara)

11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Dikutip dari Antara pada Selasa (04/02/2025), kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan harga jual di masyarakat dan memastikan tidak ada yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca juga:
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Capai SBT Tertinggi, Sinyal Positif Ekonomi 2025

BI Rate Turun 25 bps, Dorong Stabilitas Ekonomi Nasional

Bahlil menjelaskan bahwa regulasi ini muncul karena banyaknya laporan penyaluran LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran. Selain itu, ditemukan juga banyak pengecer yang menjual gas melon di atas HET.

“Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ujarnya.

Penjualan gas melon di atas HET merugikan masyarakat dan membuat harga gas melon seolah-olah naik. Karena itu, Kementerian ESDM mewajibkan pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. Dengan demikian, tidak ada lagi LPG 3 kg yang dijual di pengecer.

“Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? Dia bisa kita kendalikan harganya. Karena kalau tidak (dikendalikan), ini bisa berpotensi penyalahgunaan,” tutur Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta pengecer untuk mendaftar menjadi pangkalan resmi dengan masa transisi selama satu bulan. Langkah ini untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari HET dan mempermudah pendataan distribusi LPG 3 kg.

Menindaklanjuti kebijakan ini, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai HET.

“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari. (nid/ant)

Post Views: 369
Tags: Bahlil LahadaliaESDMHarga LPG 3 KgKANAL24kanal24.co.idLPG 3 KgMenteri Energi dan Sumber Daya MineralPengecer LPG 3 KgPT Pertamina Patra Niaga
Previous Post

Diskon Listrik 50% Dorong Deflasi di Januari 2025

Next Post

Investigasi Peretasan Data, Kemkomdigi Perkuat Sistem Keamanan Siber

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Investigasi Peretasan Data, Kemkomdigi Perkuat Sistem Keamanan Siber

Investigasi Peretasan Data, Kemkomdigi Perkuat Sistem Keamanan Siber

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Deteksi Kebakaran AI, Inovasi Mahasiswa FT UB

Deteksi Kebakaran AI, Inovasi Mahasiswa FT UB

June 5, 2025
EM UB Satukan Sinergi Lawan PPKS dan Perundungan

EM UB Satukan Sinergi Lawan PPKS dan Perundungan

June 5, 2025
Doktor FH UB Dalam Disertasinya Soroti Celah Hukum Grup Perusahaan

Doktor FH UB Dalam Disertasinya Soroti Celah Hukum Grup Perusahaan

June 5, 2025
Capstone Design Project 2025: Mahasiswa Teknik Mesin UB Unjuk Inovasi Proyek Perancangan

Capstone Design Project 2025: Mahasiswa Teknik Mesin UB Unjuk Inovasi Proyek Perancangan

June 4, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023