KANAL24, Jakarta – Kementerian ESDM menegaskan bahwa tahun 2020 mendatang, pelanggan listrik golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA dicoret dari daftar penerima subsidi listrik. Golongan ini dipastikan akan masuk dalam golongan tarif adjustment.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM , Rida Mulyana mengatakan, saat ini golongan RTM 900 watt masih menerima subsidi dari APBN hingga akhir Desember 2019. Sejauh ini, masih ada 26 golongan yang menerima subsidi listrik dari 38 golongan pelanggan listrik PLN. Dengan dicoretnya golongan RTM 900 VA maka yang akan masih menerima subsidi di tahun 2020 sebanyak 25 golongan.
“Untuk tahun 2020 dengan angka subsidi yang sudah diketok untuk yang 900 VA, atau yang mampu itu tidak termasuk (penerima subsidi). Bahwa kemudian akan dinaikkan atau tidak (tarifnya) belum diputuskan,” kata Rida dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/10/2019).
Kementerian ESDM mencatat, tahun 2019 ini anggaran subsidi listrik mencapai Rp65,32 triliun. Hingga September 2019 realisasi subsidi listrik sudah sebesar Rp40,50 triliun.
Rida berharap dengan dicoretnya pelanggan golongan RTM 900 watt dari penerima subsidi listrik, beban subsidi energi di tahun 2020 diharapkan akan ikut berkurang. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk subsidi bisa dialihkan untuk pembiayaan lainnya.
“Subsidi itu dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang masih lemah daya belinya. Kita harap semua mampu sehingga subsidi turun. Sebab kalau tidak dibantu mereka tidak bisa memenuhi harga keekonomian,” lanjut Rida.
Rida menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berjanji Tarif Dasar Listrik (TDL) di tahun 2020 tidak akan naik, meskipun hingga saat ini belum ada rencana menaikkan TDL. Namun jika mengacu pada dasar penghitungan tarif, idealnya TDL justru turun. Namun penurunan itu bersifat temporer karena ada perubahan pada komponen dasar penghitungan TDL yang mencakup harga minyak mentah, harga batubara, inflasi dan kurs rupiah.
“Sekarang kan lagi turun semua nih. Logikanya harga keekonomian juga turun. Jadi namanya adjusment bisa naik, bisa turun. Itu pun belum tentu langsung diterapkan di 2020 tergantung kebijakan Menteri,” imbuhnya. (sdk)