Kanal24, Malang – Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D., Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan Presiden Nomor 147/TPA Tahun 2025, ditandatangani pada 10 September lalu, mengangkat Erani menggantikan Dadan Kusdiana. Penunjukan ini bukan saja penghargaan atas rekam jejak akademisnya, melainkan juga pertaruhan bagi Indonesia dalam menerjemahkan teori kelembagaan ke dalam kebijakan publik yang nyata di sektor energi.
Selain menjabat Sekjen, Prof. Erani juga terus mengemban tugas sebagai Sekretaris Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional—satuan tugas yang dibentuk untuk meneguhkan strategi hilirisasi dan keberlanjutan di sektor energi dan sumber daya mineral.
Biografi Prof. Ahmad Erani Yustika
Prof. Erani, lahir di Ponorogo, 22 Maret 1973. Ia mengawali pendidikan tinggi dengan gelar Sarjana Ekonomi dari Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya (UB) pada 1996.
Lalu ia melanjutkan studi S2 (M.Sc) dan S3 (Ph.D) di University of Göttingen, Jerman, masing-masing tahun 2001 dan 2005 dengan beasiswa GTZ dan DAAD, mengkhususkan diri pada Ekonomi Kelembagaan (“Institutional Economics”).
Di UB, sejak 1997 Prof. Erani aktif sebagai dosen. Ia memperoleh gelar Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan pada 1 Juni 2010. Selama kariernya, ia telah memegang berbagai jabatan di dalam dan luar kampus: Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi, Pembantu Dekan Akademik, Direktur Eksekutif INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) dari 2008–2015, anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), serta Staf Khusus Presiden RI dalam bidang ekonomi. Ia dipercaya menjadi Kepala Sekretariat Wakil Presiden (Kasetwapres) definitif pada 2022. Selain itu, ia juga pernah duduk sebagai komisaris di BUMN, termasuk PT Waskita Karya.
Kiprah Akademik dan Pemikiran Kelembagaan
Sebagai ekonom kelembagaan, Prof. Erani banyak menulis dan memberikan pemikiran kritis mengenai peran regulasi, norma kelembagaan, serta struktur organisasi dalam pembangunan ekonomi, khususnya desa dan kawasan perdesaan. Karya-karyanya, baik dalam bentuk buku maupun artikel ilmiah, menjadi rujukan penting di kelas-kelas ekonomi kelembagaan dan kebijakan publik.
Bidang riset yang kerap ia tekuni antara lain soal peta jalan investasi dan ketahanan pangan, yang menyoroti arah pembangunan ekonomi jangka panjang Indonesia. Ia juga menaruh perhatian besar pada isu distribusi pupuk bersubsidi dan dampaknya terhadap kesejahteraan petani, sebuah problem klasik yang erat kaitannya dengan tata kelola kebijakan negara. Selain itu, Prof. Erani menekankan pentingnya peran kelembagaan dalam regulasi ekonomi desa, sebagai fondasi untuk memperkuat pembangunan dari akar rumput.
Sekjen ESDM dan Tantangan Praktis
Dengan latar belakang tersebut, pengangkatan Prof. Erani sebagai Sekjen ESDM bukan hanya promosi administratif, melainkan buah dari konsistensi intelektual dan pengalaman kebijakan.
Sebagai Sekjen, Prof. Erani akan berada di posisi strategis dalam merumuskan dan mengawasi regulasi, administrasi, dan operasional kementerian, terutama dalam tranformasi energi dan sumber daya mineral yang kini menjadi fokus nasional. Pengawasan terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi hilirisasi komoditas, dan sinergi antara pusat dan daerah menjadi beberapa tugas berat yang diembannya.
Perubahan ini disusul juga perombakan dalam jabatan tinggi lain di ESDM: Dirjen Ketenagalistrikan diganti, Inspektur Jenderal berganti, dan tim ahli strategis diperbarui.
Dampak dan Prospek
Penunjukan Ahmad Erani Yustika sebagai pejabat publik dipandang oleh banyak kalangan sebagai momentum penting untuk menerjemahkan riset akademik menjadi kebijakan nyata. Dengan keahliannya di bidang ekonomi kelembagaan, Erani diyakini mampu menawarkan pendekatan yang lebih sistemik. Ia tidak hanya berfokus pada aspek teknis semata, tetapi juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas, pelibatan masyarakat, serta penataan kelembagaan yang lebih adil dan transparan.
Meski demikian, jalan yang akan dihadapinya tidaklah mudah. Tantangan terbesar terletak pada political will, yakni sejauh mana pemerintah pusat maupun daerah benar-benar bersedia menjalankan regulasi baru secara efektif. Selain itu, diperlukan harmonisasi regulasi agar kebijakan energi maupun hilirisasi dapat berjalan konsisten tanpa saling tumpang tindih.
Kapasitas para pelaksana di kementerian hingga pemerintah daerah juga menjadi faktor penentu. Tanpa tenaga yang memahami dinamika kelembagaan dan kebutuhan lokal, kebijakan berisiko terhenti di atas kertas. Di sisi lain, pengawasan publik harus diperkuat, agar perubahan kebijakan tidak berhenti di level pusat, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata hingga ke masyarakat.
Prof. Ahmad Erani Yustika merupakan figur yang memadukan akademisi dan praktisi kebijakan publik. Dari dosen aktif, peneliti, hingga birokrat, ia telah berkonstribusi di berbagai tataran kebijakan nasional. Pengangkatannya sebagai Sekjen ESDM menjadi salah satu ujian nyata bahwa keilmuan bisa dijadikan dasar bagi pengambilan kebijakan publik yang lebih matang.
Bila ia berhasil menerjemahkan gagasan kelembagaan ke dalam regulasi dan praktik yang mengakar, maka langkah ini bisa menjadi contoh keberhasilan sinergi akademik dan pemerintahan yang selama ini sering dianggap idealistik. Tapi semuanya tergantung pada seberapa kuat political will dan kolaborasi semua pihak—pusat, daerah, serta masyarakat sipil—dalam menjalankan mandat tersebut.(Din)