Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

Einid Shandy by Einid Shandy
May 15, 2025
in Nasional
0
TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

Ilustrasi alat kesehatan tensi (Freepik)

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Rencana pencabutan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang muncul dalam wacana pemerintah pasca-lobi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, membuat para pengusaha industri alat kesehatan di Indonesia merasa cemas dan gelisah. Kecemasan ini diungkapkan secara gamblang oleh Presiden Direktur PT Graha Ismaya, Masrizal A Syarief dalam forum diskusi KAGAMA Leaders Forum – Trump Effect, yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube info KAGAMA.

Masrizal menggambarkan bahwa perkembangan industri alat kesehatan di Indonesia saat ini layaknya seorang bayi yang baru lahir. Industri ini mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan setelah pandemi Covid-19, yang mendorong pemerintah memberikan ruang lebih luas bagi produsen lokal.

Baca juga:
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

“Sebelum Covid-19, jumlah industri alat kesehatan hanya sekitar 200 perusahaan. Tapi setelah pandemi, melonjak jadi 800 perusahaan dengan berbagai skala,” ujarnya.

Tak hanya dari sisi jumlah perusahaan, kebijakan TKDN juga dinilai sukses menurunkan ketergantungan Indonesia pada impor alat kesehatan. Masrizal mencatat, sebelum pandemi, sekitar 90 persen kebutuhan alat kesehatan Indonesia masih berasal dari luar negeri. Namun berkat kebijakan TKDN, kini sudah 50 persen kebutuhan tersebut mampu dipenuhi oleh industri dalam negeri, khususnya untuk kategori teknologi rendah hingga menengah.

“Sekarang kita saatnya naik ke teknologi menengah ke atas. Tapi kalau TKDN dihapuskan, itu seperti menghentikan pertumbuhan bayi yang baru belajar berjalan,” kata Masrizal. “Tensi kami langsung naik, denyut nadi 120,” tambahnya, menggambarkan kegelisahan para pelaku industri saat isu penghapusan TKDN mengemuka.

Kekhawatiran ini muncul seiring dengan meningkatnya tekanan diplomatik dari AS terhadap Indonesia, di mana Donald Trump mengusulkan agar kebijakan TKDN dihapuskan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap aturan perdagangan bebas yang lebih liberal.

Evaluasi Kuota dan TKDN: Antara Kepentingan Nasional dan Global

Sementara itu, di sisi lain, sejumlah akademisi menilai dinamika ini dapat dijadikan momen reflektif untuk mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional. Fithra Faisal Hastiadi, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan tekanan tarif Trump sebagai dorongan untuk meninjau ulang sejumlah kebijakan, termasuk kuota impor dan standar TKDN.

“Import kuota adalah salah satu kebijakan perdagangan yang paling buruk. Bukan hanya menyerap surplus konsumen, tetapi juga rawan penyimpangan karena ada potensi korupsi dalam proses pemberian lisensi impor,” ujar Fithra dalam diskusi bersama Center for Indonesian Policy Studies.

Ia juga menekankan bahwa TKDN yang terlalu tinggi dapat menjadi penghambat dalam integrasi industri nasional ke dalam jaringan produksi regional. Fithra menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pendekatan sektoral dalam menerapkan TKDN, sehingga tidak semua industri terbebani standar tinggi yang justru dapat menurunkan daya saing mereka.

“TKDN perlu dibuat lebih fleksibel. Harus disesuaikan dengan kebutuhan sektor. Beberapa sektor strategis tentu tetap harus dilindungi, tapi jangan sampai menutup peluang untuk partisipasi dalam jaringan global,” tambahnya.

Keseimbangan Baru dalam Kebijakan Industri

Polemik seputar keberlanjutan TKDN menggambarkan dilema yang dihadapi Indonesia dalam menjaga kemandirian industri dalam negeri sembari tetap membuka diri terhadap perdagangan global. Di satu sisi, penguatan industri lokal seperti alat kesehatan jelas membutuhkan perlindungan dan dukungan kebijakan. Di sisi lain, keterlibatan dalam jaringan produksi internasional memerlukan penyesuaian kebijakan agar tidak tertinggal dalam kompetisi global.

Baca juga:
Dosen UB Sosialisasi Kesehatan dan Digitalisasi Bumdes di Pamekasan

Bagi pelaku industri seperti Masrizal, keberadaan TKDN bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan landasan bagi tumbuhnya kepercayaan pasar terhadap industri alat kesehatan nasional.

“Kalau TKDN dicabut, bagaimana industri yang baru lahir ini bisa survive? Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga kedaulatan industri kesehatan nasional,” tegasnya.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. Apakah akan tetap teguh menjaga TKDN sebagai fondasi industri nasional, atau akan membuka keran liberalisasi demi memenuhi tekanan global? Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat menentukan masa depan industri kesehatan Indonesia, yang baru saja bangkit dari ketergantungan panjang pada produk asing. (nid)

Post Views: 34
Tags: Alat KesehatanASAS-Chinadonald trumpIndustri Alat KesehatanKANAL24kanal24.co.idKesehatanperang dagangTingkat Komponen Dalam NegeriTKDNuniversitas brawijaya
Previous Post

Kuliah Tamu FH UB Bahas Peran Hukum Perdata Internasional di Era Global

Next Post

Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Rekapitulasi Pildek FISIP UB: Dr. Ahmad Imron Rozuli Memimpin Perolehan Suara

Rekapitulasi Pildek FISIP UB: Dr. Ahmad Imron Rozuli Memimpin Perolehan Suara

May 15, 2025
Mental Health Corner FPIK UB Diminati Mahasiswa

Mental Health Corner FPIK UB Diminati Mahasiswa

May 15, 2025
Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

May 15, 2025
TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

May 15, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023