KANAL24, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional dapat mencapai sembilan persen tahun ini. Target ini sejalan dengan adanya bonus demografi dan peningkatan daya beli masyarakat.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, pada triwulan I-2019 lalu pertumbuhan industri sektor ini sebesar 8,12 persen dengan nilai produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp21,9 triliun. Sektor industri ini menjadi andalan, karena pertumbuhannya mampu melampaui pertumbuhan ekonomi.
“Segmen yang masih menjanjikan di industri ini di antaranya produk kosmetik, perawatan kulit dan personal care . Sepanjang tahun 2018, nilai PDB-nya mencapai Rp50 triliun. Apalagi, industri ini memproduksi kebutuhan manusia dari ujung rambut sampai ujung kaki,” kata Airlangga saat membuka pameran Industri Kosmetik dan Obat Tradisional 2019 di kantor Kementerian Peridustrian, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Dikatakannya, produk dari industri ini banyak diminati pasar global. Ekspor produk kosmetik nasional pada tahun 2018 lalu mencapai USD556,36 juta, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2017 sebesar USD516,88 juta. Oleh sebab itu pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri ini dengan menerbitkan kebijakan strategis yang dapat memperkuat struktur sektor tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 (RIPIN), industri farmasi dan kosmetik termasuk juga industri obat tradisional menjadi salah satu sektor andalan. Artinya, kelompok industri ini diprioritaskan pengembangannya karena berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian nasional di masa yang akan datang.
“Pemerintah menyadari bahwa pembinaan industri farmasi, kosmetik dan jamu merupakan kerja sama lintas sektoral yang saling terintegrasi. Dalam pembinaannya, selain pemenuhan regulasi dari sisi kesehatan, juga diperlukan fasilitasi atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk,” ujarnya.
Untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, Airlangga mengakui tidak bisa jalan sendiri. Peran kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPOM sangat penting, sebagaimana peran asosiasi dunia usaha sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan serta evaluasi kebijakan kepada pemerintah.
Oleh karena itu, menurutnya, era industri 4.0 merupakan momentum untuk melakukan transformasi digital yang akan dapat menciptakan nilai tambah baru dalam industri farmasi dan kosmetik. Misalnya, pemanfaatan teknologi dan kecerdasan digital mulai dari proses produksi dan distribusi ke tingkat konsumen melalui e-commerce .
“Dengan e-commerce , penjualan dari pelaku industri ke konsumen akan semakin mudah sehingga usaha IKM juga bisa bersaing dengan industri skala besar,” kata Airlangga. (sdk)