Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

UB Bakal Miliki Unit Pengendalian Gratifikasi

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang -Tahun ini, UB akan segera memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi. Rencananya dalam 2 minggu kedepan,  akan digelar FGD bersama dengan KPK. Hal ini disampaikan oleh Shanti Riskawati, SH., M.Kn.,CLA Kepala Bidang Pengawasan Aset dan BMN. 

“Kami sebenarnya sudah punya mekanisme dan bahkan sudah punya web, akan tetapi untuk finalisasi sedang menunggu pengesahan dari rektor. Secara informasl sudah running, namun secara kelembagaan mulai dari norma pembentukan, tim, mekanisme, dan kriteria-kriterianya, kita tinggal satu langkah lagi,” ungkapnya Jumat (8/11/219).

Mengacu pada Permenristekdikti, UPG UB nantinya akan berada dibawah UPG pusat dalam hal ini UPG ristekdikti. Tapi secara kelembagaan, nantinya di dalam Permenristekdikti sudah ditentukan bahwa keanggotaan UPG itu adalah Wakil Rektor 2 dan SPI (Satuan Pengawasan Internal).

Lebih lanjut, Shanti menjelaskan dalam satu atau dua minggu ini akan dilakukan FGD dengan KPK, karena KPK selaku supervisor diminta untuk memberikan masukan. Pertama, kepada draft Pertor UB apakah sudah in line atau belum, kedua mekanisme yang telah susun apakah sudah proper atau integral. Pastinya ini nanti juga ada kerja sama dengan unit-unit internal terkait seperti PSIK. 

Sejauh ini, ada sedikit problem ketika SPI memfollow up terkait adanya gratifikasi. Kalau ingin memfollow up, berarti harus ada instrument atau parameter atau kriteria, UPG bentuknya bagaiamana, kalaupun gratifikasi dikonversi dalam bentuk uang itu berapa.

Sementara saat ini yang Sudah running itu UPG KPK, dan segala ketentuan nantinya akan dibuat oleh UPG UB harus berkiblat pada ketentuan yang dibuat oleh KPK. Contohnya, besarannya minimal untuk bisa disebut gratifikasi itu 300 ribu, maka Brawijaya tidak boleh lebih “longgar” dari ketentuan itu. 

“Saat ini kami sebagai Satuan Pengawasan Internal, memang sudah banyak laporan-laporan yang sifatnya intrernal yang kemudian follow up kami biasanya dalam bentuk audit. Terkait dengan audit apa dan di unit mana, saya tidak bisa menjawab karena produk dari SPI adalah kewenangan Pak Rektor,” tambahnya.

Selama ini, sesuai dengan tugas SPI yakni pengawasan, jadi dilakukan antara audit, review, monitoring tindak lanjut atau dalam bentuk konsultasi. Ada beberapa laporan yang bisa masuk dalam indikasi UPG, difollow up dengan dibuat kajian, kemudian kajian dan rekomendasi terkait dengan problem langsung disampaikan kepada rektor dan unit yang dilaporkan.

Karena belum memiliki mekanisme yang definitif, dalam arti secara kelembagaan dan norma penyelenggaraan faktanya belum set up. Maka, lebih banyak komunikasi disampaikan kepada yang bersangkutan adalah supaya menyampaikan langsung melalui portal KPK. Karena sejatinya, ketika UPG UB nantu Sudah running, bentuk laporannya nanti langsung integral dengan KPK. Jadi, nanti unit SPI yang mengelola, tetapi bentuk laporannya integral dengan KPK.

“Kita belum bisa sosialisasi, karena belum ada legalisasi. Kalau dirasa sudah siap secara substansi, dalam waktu dekat sudah disahkan tergantung nanti hasil FGDnya. Nanti kita sifatnya ada adalah supervisi langsung dengan KPK dan koordinasi dengan UPG pusat UPG Ristekdikti,” pungkas Shanti. (meg)

Post Views: 201
Previous Post

Pemerintah Anugerahkan 6 Gelar Pahlawan Nasional

Next Post

FIA Bekali Warga Sutojayan APBDes Ramah Gender

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

FIA Bekali Warga Sutojayan APBDes Ramah Gender

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
UB Resmikan Gedung Parkir Terpadu Bertingkat

UB Resmikan Gedung Parkir Terpadu Bertingkat

June 11, 2025
FT UB Sosialisasikan Instrumen Baru Akreditasi Keteknikan Nasional

FT UB Sosialisasikan Instrumen Baru Akreditasi Keteknikan Nasional

June 10, 2025
UB Perkokoh Kolaborasi melalui Kepemimpinan Baru di Fakultas

UB Perkokoh Kolaborasi melalui Kepemimpinan Baru di Fakultas

June 10, 2025
Manager Toyota Soroti Fondasi Dasar Lulusan Teknik di Era AI

Manager Toyota Soroti Fondasi Dasar Lulusan Teknik di Era AI

June 10, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023