Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

UB Bekali Maba Wawasan Perlindungan Kekerasan Seksual dan Perundungan

admin by admin
August 5, 2023
in Pendidikan
0
UB Bekali Maba Wawasan Perlindungan Kekerasan Seksual dan Perundungan
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kekerasan seksual dan perundungan bisa terjadi kepada siapa saja, dimana saja, dan kapan saja tanpa memandang jenis kelamin baik itu perempuan maupun laki-laki. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pusat Konseling Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Universitas Brawijaya (UB) Ulifa Rahma S.Psi., M.Si., Psikolog.

“Banyak sekali kasus-kasus terkait pelecehan termasuk kekerasan seksual dan juga perundungan di Perguruaan Tinggi. Bisa terjadi dimana saja; di kampus, kegiatan organisasi, pada saat bimbingan perkuliahan, pada saat kalian (mahasiswa) bekerja kelompok, dan lain-lain. Bisa terjadi kepada siapa saja. Bisa terjadi antara dosen dengan mahasiswa, mahasiswa senior dan junior, mahasiswa dengan mahasiswa lain atau dengan tenaga pendidik dan lain-lain, pada laki-laki maupun perempuan,” ungkap Ulifa Rahma.

Kasus kekerasan seksual itu tidak terbatas hanya kepada perempuan saja, meskipun di Indonesia fenomena kasus kekerasan seksual lebih condong terjadi kepada perempuan tetapi laki-laki pun bisa turut menjadi korban kekerasan seksual.

Ulifa menyampaikan bahwa di Indonesia kasus kekerasan seksual sudah menjadi kasus yang kerap terjadi dan ramai diperbincangkan, bahkan bisa terjadi di lingkungan kita. “Dengan memahami materi ini (Kekerasan Seksual dan Perundungan) sedikitnya kalian (mahasiswa) mempunyai pemahaman dan kesadaran, tahu apa yang harus teman-teman (mahasiswa) lakukan ketika ada kasus serupa dan bagaimana melakukan pencegahan,” lanjutnya.

Di Universitas Brawijaya landasan hukum yang membahas kekerasan seksual dan perundungan diatur dalam Peraturan Rektor UB No. 20 Tahun 2020 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan.

“ Di Universitas Brawijaya sendiri ada Peraturan Rektor yang mengharuskan setiap fakultas harus ada unit layanan tindak pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sedangkan di pusat Universitas Brawijaya di bawah Kemahasiswaan itu ada pusat konseling dan pencegahan kekerasan seksual dan juga perundungan,” sampai Ulifa. 

Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini juga diatur dalam  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain itu, diatur pula  pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Banyak sekali korban kekerasan seksual itu tidak mendapat keadilan yang layak. Jadi, pelakunya tidak ditindak secara hukum dengan tepat. Sehingga ini Undang-Undang terbaru  Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Itu (tindak pidana kekerasan seksual) seperti apa sudah dijelaskan secara detail,” lengkapnya.

Ketua Pusat Konseling Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan UB itu kemudian menggarisbawahi empat hal penting yang harus diperhatikan mahasiswa mengenai kekerasan seksual yakni pelaku-korban, ketidaksetujuan korban, ancaman pelaku, dan dampak jangka pendek dan panjang yang diterima korban.

“Misalkan, ada penyintas (korban) kekerasan seksual dan perundungan. Itu masa ada dampaknya sih bu? Palingan trauma sebentar. Ternyata tidak. Dampak jangka panjangnya mereka (penyintas) mengalami masalah gangguan kesehatan mental, mereka bisa mengalami post-traumatic syndrome disorder. Jadi, mereka trauma; mereka cemas: dan mengalami gangguan panik, misalkan, teringat pada situasi yang dulu pernah dialami. Ada juga depresi bahkan yang lebih parah ada juga yang keinginan tindakan bunuh diri,” jelasnya.

Korban kekerasan seksual, menurut Ulifa, tidak hanya mengalami dampak secara psikis tetapi juga dampak secara fisik, seperti mengalami luka pada tubuh atau organ reproduksi  atau kehamilan yang terjadi akibat pemerkosaan. Secara sosial seorang penyintas  merasa eksklusif dari lingkungan sosialnya.

Psikolog UB tersebut mengharapkan adanya kesadaran dari mahasiswa untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitarnya dengan memahami perasaan korban kekerasan seksual.

Terkait pelaku tindak kekerasan seksual, Ulifa menjelaskan bahwa pelaku juga bisa saja memiliki latar belakang individu sebagai korban kekerasan seksual ataupun perundungan, anak yang terlalu bebas tanpa adanya batasan dari orang tua serta adanya konflik keluarga. Sedangkan dari eksternal, pelaku dapat muncul dari kelompok-kelompok yang melakukan bullying terhadap yang lain baik dari pelaku maupun dari korban. 

“Kalau pelaku tidak segera ditangani, tidak segera diarahkan ke profesional, tidak diberikan tindak yang jelas itu akan berpotensi menjadi pelaku. Jadi potensi, dia bisa melakukan kekerasan itu di kemudian hari bahkan bisa menjadi pelaku kekerasan seksual,” ungkap Ulifa.

Dia juga menjelaskan upaya untuk membantu korban apabila terjadi kekerasan ditempat umum yakni direct, distract, delegate, delay, dan document. Selain itu, dapat menjadi bystander atau pendamping korban. (agt)

 

Post Views: 515
Previous Post

Maraknya Korban Pinjol, Abdi Dharma FEB UB Beri Edukasi Literasi Keuangan

Next Post

PKKMB UB 2022: FIA UB Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan pada Mahasiswa Baru

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
PKKMB UB 2022: FIA UB Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan pada Mahasiswa Baru

PKKMB UB 2022: FIA UB Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan pada Mahasiswa Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Senja Kopi Batu: Nyore Penuh Cerita dengan Secangkir Kopi

Senja Kopi Batu: Nyore Penuh Cerita dengan Secangkir Kopi

June 21, 2025
Breakfast Rasa Spesial Sajikan Kuliner Jepang, Korea dan Tiongkok

Breakfast Rasa Spesial Sajikan Kuliner Jepang, Korea dan Tiongkok

June 21, 2025
Tiga Museum Edukatif Wajib Kunjungi di Malang

Tiga Museum Edukatif Wajib Kunjungi di Malang

June 21, 2025
Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

June 20, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023